LBH Ansor Kecam Aksi Brutal Oknum Satpol PP yang Pukul Warga di Perbatasan Gorut-Buol

1017
0

GORUT (barometernewsgo.com)- Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menyoroti kasus pemukulan yang dialami oleh Abdi Wijaya alias Abo. Abo adalah salah satu kader Ansor yang menjabat sebagai Bendahara PC GP Ansor Kabupaten Buol.

Dalam keterangan resminya, Ketua LBH Ansor, Abdul Qodir menyampaikan bahwa kejadian itu bermula dari dihentikannya kendaraan Abo oleh beberapa petugas Satpol PP ketika hendak melintas di perbatasan dari arah Gorontalo menuju Buol sekitar pukul 07.00 WITA.

Petugas Satpol PP itu kemudian memeriksa kendaraan Abo yang bermuatan cabai atau rica untuk dijual di Pasar Diapatih, Buol. Namun, salah seorang oknum Satpol PP menghalangi dan melarang Abo melewati pos batas.

“Namun saaat dipertanyakan sahabat Abdi Wijaya dengan argumen kendaraan pedagang lainnya tetap diijinkan melintas, oknum Satpol PP tersebut lalu memerintahkan sahabat Abdi Wijaya turun dari mobilnya dan tiba-tiba memukul kepalanya. Sahabat Abdi Wijaya lantas jatuh tersungkur ke tanah. Sahabat Abdi Wijaya mengalami luka fisik dan tekanan psikis,” beber Abdul Qodir.

Abdul Qodir menilai, tindakan oknum Satpol PP yang menghalangi mobilitas dan menyerang warga yang berprofesi pedagang untuk menyalurkan bahan kebutuhan pokok, sama sekali tidak memiliki dasar kewenangan, bahkan justru melanggar hukum.

Menurut Qodir, Abo telah mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker, namun justru oknum Satpol PP tersebut yang tidak mengenakan masker, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan warga lainnya.

“Penganiayaan dan perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Tidak ada alasan di tengah bencana nasional seperti saat ini Satpol PP bisa berbuat sewenang-wenang, apalagi melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan kepada warga. Pandemi Covid-19 ini sudah sulit, jangan menambah berat lagi beban dan derita warga,” pungkas Abdul Qodir.(MM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here