Pansus 3 DPRD Pohuwato Mulai Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian

738
0

DPRD POHUWATO (barometernewsgo.com)- Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato melalui pansus 3 bersama dinas pertanian, BAPERLITBANG, unsur kecamatan membahas RANPERDA tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Pada senin 2 maret 2020, Bertempat di ruang rapat DPRD

Rapat pansus di pimpin oleh ketua pansus Iwan S. Adam, hadir pula Anggota pansus, dan dari pemerintah daerah di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato Djoni Nento, serta baperlitbang, Dinas pertanian dan unsur kecamatan

Saat rapat berlangsung sebagai pimpinan rapat Iwan Adam memberi ruang kepada Anggota pansus untuk dapat memberikan saran dan pandangan mereka terkait ranperda tersebut sebelum di uji publik dan akan di Paripurnakan menjadi perda

Iwan Adam mengatakan bahwa ranperda ini belum mutlak untuk di perdakan karena masih akan di adakan uji publik agar perda tersebut benar-benar jadi perda yang dapat di terima oleh masyarakat

salah satu anggota pansus dari Fraksi Golkar Rizal pasuma berharap pansus dan pemerintah dapat memperoleh reperensi yang cukup sebelum ranperda ini akan di uji publik dan selanjutnya di tetapkan jadi perda pada Paripurna nanti,ia pun berharap dinas pertanian dapat memiliki data akurat

“berbicara di lingkungan pertanian penting bagi kita memperoleh banyak referensi serta data yang akurat agar supaya ranperda yang kedepannya kita tentukan ini benar-benar terarah pada tujuan pembentukan perda tersebut,sehingganya dinas pertanian harus bisa menunjukan data akurat,begitu pula dengan kecamatan datanya pun harus sama dengan dinas pertanian”, Rizal Pasuma

Pada kesempatan Yang sama salah satu anggota pansus dari Fraksi Desa Iwan Abay mengatakan bahwa perda ini lahir dari DPRD karena di dorong oleh rasa khawatiran akan berbagai macam masalah dan isu yang berkembang di luar misalnya ada petani yang kehilangan lahan pertaniannya karena gagal dalam melunasi hutang, maka ini penting bagi kita untuk melindungi petani,karena menurutnya ada 2 poin penting yang harus di cermati dan menjadi arah dari terbentuknya ranperda ini,pertama, Melindungi petani agar lebih sejahtera dan yang ke dua melindungi lahan pertaniannya”, Iwan Abay

Terinformasi Pansus 3 membahas ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan Ranperda tentang perda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat

Selain di bahas oleh pansus Dan pemerintah, ranperda tersebut juga akan di lakukan uji publik untuk menampung aspirasi dan tangapan dari masyarakat.(Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here