Bupati Saipul Tekankan Regulasi Baru Keuangan Desa, APBDesa 2027 Harus Tertib dan Transparan

32
0

GORONTALO (barometernewsgo.com)-Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, mengingatkan seluruh pemerintah desa agar tidak abai terhadap aturan terbaru dalam pengelolaan keuangan desa, terutama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2027 dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) Tahun 2026.

Penegasan penting itu disampaikan Bupati Saipul saat secara resmi membuka Coaching Clinic Penyusunan APBDesa TA 2027 dan Penyusunan CALK Tahun 2026 bagi perangkat desa se-Kabupaten Pohuwato, yang dipusatkan di Hulonthalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (20/10/2026).

Menurut Bupati Saipul, forum coaching clinic ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum strategis untuk meng-upgrade kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola keuangan desa dengan prinsip tertib, transparan, akuntabel, dan taat pada regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan, hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 menjadi game changer dalam tata kelola keuangan desa. Regulasi ini membawa sejumlah pembaruan krusial, mulai dari sisi pendapatan desa, penatausahaan keuangan, hingga mekanisme pelaporan yang lebih ketat.

Oleh karena itu, Bupati meminta seluruh peserta tidak setengah-setengah dalam mengikuti kegiatan. Pemahaman mendalam terhadap setiap pasal menjadi kunci agar APBDesa TA 2027 dapat disusun secara tepat, sistematis, dan mampu dipertanggungjawabkan di kemudian hari.

Tidak hanya APBDesa, Bupati Saipul juga memberi perhatian khusus pada penyusunan CALK Tahun 2026. Ia menegaskan, CALK bukan sekadar lampiran formalitas, melainkan instrumen vital yang memberikan penjelasan naratif secara komprehensif terhadap setiap angka dalam laporan keuangan, sehingga laporan menjadi lebih transparan, mudah dipahami, dan akuntabel.

Ia berharap para kepala desa, sekretaris desa, beserta seluruh perangkat desa benar-benar memanfaatkan coaching clinic ini sebagai kawah candradimuka untuk memperdalam pengetahuan dan mendapatkan pemahaman praktis yang bisa langsung diaplikasikan dalam tugas sehari-hari di desa.

Lebih jauh, Bupati Saipul menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa. Baginya, desa adalah ujung tombak pembangunan daerah, sehingga peningkatan kapasitas aparatur dan kualitas pengelolaan keuangan desa harus menjadi agenda prioritas bersama.

Komitmen itu, lanjut Bupati, juga dibuktikan secara nyata melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pohuwato kepada desa lewat Alokasi Dana Desa (ADD), sebagai wujud keberpihakan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati Saipul menyampaikan apresiasi tinggi kepada para narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman, termasuk pimpinan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa yang telah memberikan edukasi penting mengenai pelaporan perpajakan kepada perangkat desa.

Ia pun tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada panitia pelaksana yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan tersebut. Melalui materi pembelajaran dan simulasi yang diberikan, para peserta diharapkan dapat berpartisipasi aktif serta membawa pulang bekal yang cukup untuk menghadapi berbagai persoalan strategis terkait pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran, menyampaikan target yang lebih konkret. Bersama Inspektorat Daerah dan Tenaga Ahli Bupati, pihaknya mengupayakan agar penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2027 dapat rampung pada Desember 2026.

Untuk mengejar target tersebut, Kadir mendesak para camat untuk mempercepat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2027 dan mendorong pemerintah desa agar segera menuntaskan tahapan administrasi yang masih tertunda.

“Kami berharap melalui camat, penyusunan RKPD supaya dipercepat dan akan kami kontrol. Ternyata, perubahan APBDesa masih ada desa yang belum menyusunnya. Kami mohon teman-teman kepala desa dan sekretaris desa segera menyelesaikan penyusunan APBDesa perubahan, kemudian penetapan RKPD 2027, supaya Desember nanti APBDesa sudah ditetapkan,” harap Kadis PMD Kadir Amran.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato, Sirwan Mohi, dalam laporannya menegaskan bahwa coaching clinic ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pemerintah desa bersama pemerintah daerah melalui Dinas PMD Kabupaten Pohuwato.

Menurut Sirwan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam menata penyusunan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan desa agar semuanya berjalan dengan baik, lancar, aman, dan terkendali.

Ia juga berharap pelaksanaan kegiatan serupa di tahun mendatang dapat diperkuat lagi melalui kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, termasuk adanya dukungan anggaran bersama atau sharing anggaran demi keberlanjutan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Survei dan Pemetaan yang mewakili Kepala BPN/ATR Provinsi, Ir. Aspan, SSIT., M.PA., Kepala Kantor Pajak Marisa, Faisal Manrurungang, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, dan perwakilan BPJS Kesehatan Pohuwato.

Adapun pelaksanaan coaching clinic yang berlangsung selama dua hari ini diikuti secara lengkap oleh para camat, kepala desa, Ketua TP-PKK Desa, sekretaris desa, kepala urusan keuangan, serta bendahara desa se-Kabupaten Pohuwato.(BMW-3)