Wabup Iwan S. Adam Memimpin Rapat Evaluasi Penyelesaian Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2025

223
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam Memimpin Rapat Kerja (Raket) untuk mengevaluasi pembangunan tingkat kabupaten serta evaluasi penyelesaian kegiatan fisik tahun anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohiwato itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, serta Asisten Ekonomi Pembangunan, Fitriani Lasantu, Selasa (23/09/2025).

Hadir juga para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pejabat Tinggi Pratama, Kepala Bagian, para camat dari 13 Kecamatan, Direktur RSUD Bumi Panua, Direktur RSUD Lemito, serta Tenaga Ahli Bupati.

Dalam pengarahannya, Wabup Iwan S. Adam menegaskan, evaluasi merupakan instrumen penting dalam memastikan capaian program dan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Evaluasi ini perlu dilakukan secara rutin, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan progres dari setiap OPD. Dengan begitu, pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan maksimal dan optimal,”ujar Wabup.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan evaluasi harus dimaknai sebagai ruang untuk memperbaiki kinerja, bukan sekadar forum administratif. Menurutnya, setiap OPD perlu berani menyampaikan kendala dan hambatan yang dihadapi agar dapat dicari solusi bersama.

Selain itu, Wabup Iwan juga menekankan pentingnya sinergi antar-OPD, kecamatan, hingga unit pelayanan publik seperti RSUD dan Puskesmas. Kolaborasi yang baik, kata Iwan, akan mempercepat penyelesaian program prioritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Wabup Iwan Adam menyampaikan bahwa seluruh hasil pembahasan rapat koordinasi dan evaluasi ini akan segera dilaporkan kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, sebagai bahan pengambilan keputusan dan langkah perbaikan ke depan.

Adapun fokus evaluasi pembangunan kali ini mencakup beberapa aspek penting, di antaranya; Progres Realisasi Fisik dan Anggaran, khususnya terkait struktur APBD pada periode triwulan III tahun 2025. Realisasi E-Monep NG pada level OPD, kecamatan, RSUD, dan puskesmas. Capaian kinerja OPD yang belum mencapai target maupun yang sudah sesuai target. Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Pohuwato periode triwulan III/September 2025. Progres kegiatan fisik yang mengalami keterlambatan.

Wabup menekankan evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi juga sebagai forum mencari solusi atas kendala yang dihadapi OPD di lapangan.

Dengan adanya evaluasi menyeluruh ini, diharapkan program pembangunan Kabupaten Pohuwato dapat terus berjalan tepat sasaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(BMW-3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here