Desa Dambalo dan Kelurahan Siduan Mewakili Pohuwato pada Ajang Lomba Desa tingkat Provinsi Tahun 2025

158
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Desa Dambalo Kecamatan Popayato berhasil meraih juara 1 pada Lomba Desa tingkat Kab. Pohuwato tahun 2025.

Atas prestasi itu, Desa Dambalo akan mewakili Kab. Pohuwato pada ajang Lomba Desa di tingkat Provinsi Gorontalo.

Sementara Lomba Kelurahan tingkat Kab.Pohuwato diraih Kelurahan Siduan Kec. Paguat dan akan mewakili Pohuwato untuk ajang yang sama di tingkat Provinsi Gorontalo.

Terkait hal itu, Bupati Saipul A. Mbuinga mengapresiasi prestasi yang diraih Desa Dambalo dan Kelurahan Siduan yang akan mewakili Pohuwato di tingkat Provinsi.

Ia mengharapkan agar prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk mengharumkan nama Kab. Pohuwato di tingkat Provinsi bahkan di tingkat nasional.

Olehnya, upaya untuk terus meningkatkan mutu layanan dan tata kelola pemerintahan desa sesuai dengan regulasi menjadi sangat penting untuk terus ditingkatkan di masa mendatang.

Dikatakannya, Lomba Desa bukan sekadar kompetisi, tetapi menjadi momentum bagi setiap desa untuk menyempurnakan manajemen pemerintahan dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lomba desa dan kelurahan akan terus digilir kepada desa-desa lain di masing-masing kecamatan guna memberikan kesempatan yang merata.

Secara khusus, Bupati Saipul juga menyampaikan harapan kepada Desa Dambalo sebagai peringkat pertama agar dapat tampil optimal mewakili Kabupaten Pohuwato pada lomba desa tingkat Provinsi Gorontalo yang akan digelar pada bulan Juni 2025.

Diketahui, pada tahun 2024 lalu, Kabupaten Pohuwato berhasil meraih prestasi gemilang dengan menempatkan Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, sebagai peringkat pertama pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Gorontalo.

“Sebagai pemerintah daerah, kami tentu berharap capaian ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun ini,”pungkas Bupati Saipul di ruang kerjanya, Senin (2/5).

Kegiatan Lomba Desa yang dicanangkan oleh Pemerintah, kata Bupati, merupakan momentum yang baik bagi Pemerintah Desa untuk mengevaluasi capaian Desa berkembang, sebagaimana diamanatkan dalam Kepmendagri No. 100.3.2.9/1727/BPD.

Pelaksanaan penilaian lomba tingkat Kab. Pohuwato ungkap Bupati, telah berlangsung mulai 14 hingga 20 Mei 2025 lalu yang mencakup 13 desa di 13 kecamatan se-Kabupaten Pohuwato.

Kriteria penilaian meliputi tiga aspek utama, yakni bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.

Adapun tim penilai diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau.

Hasil penilaian telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Pohuwato Nomor 204/22/V/2025.

Dari hasil penilaian itu, untuk Lomba Desa Juara 1 diraih oleh Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, juara 2, Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, dan juara 3, diraih oleh Desa Karangetang, Kecamatan Dengilo.

Sementara peringkat pertama pada Lomba Kelurahan diraih oleh Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat. Ditetapkannya Kelurahan Siduan sebagai juara karena di Kabupaten Pohuwato hanya ada tiga kelurahan, itupun ketiganya berada di Kecamatan Paguat.(BMW-3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here