KABGOR (barometernewsgo.com)-Pemerintah Kab. Gorontalo akan segera menindaklanjuti program perlindungan 100 Pekerja Rentan.
Hal itu terungkap saat Pj Sekda Mohamad Trizal Entengo menghadiri Rapat tindak-lanjut peningkatan Universal Coverage Jaminan (UCJ) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Jumat (23/5).
Rapat ini membahas langkah strategis dalam upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya melalui program perlindungan bagi 100 pekerja rentan di desa-desa Kabupaten Gorontalo.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), perwakilan dari Inspektorat, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), serta para kepala bidang terkait dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Mohamad Trizal Entengo menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan jaminan sosial yang menyeluruh bagi pekerja rentan, sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dengan terlindunginya para pekerja rentan oleh program BPJS Ketenagakerjaan, kita tidak hanya memberikan jaminan atas risiko kerja, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” ujar Trizal.
Rapat ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dan terintegrasi antar pemangku kepentingan untuk segera merealisasikan program perlindungan pekerja rentan secara optimal di wilayah Kabupaten Gorontalo.(BMW-4)