Dinas Kesehatan Pohuwato Siap Menindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo

172
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Dinas Kesehatan Kab. Pohuwato siap menindaklanjuti Rekomendasi
Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo terkait alur yg belum terpublikasi ke masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato Fidi Mustafa kepada Wartawan usai menerima Rekomendasi dari Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Kamis (5/9).

“Itu yang akan kami tindaklanjuti.” tegasnya.

Penilaian Ombudsman ungkap Fidi Mustafa, patut diapresiasi dan direspon secara positif untuk perbaikan ke depan.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada dasarnya semua Puskesmas sudah memiliki Standar Operational Prosedure (SOP) dalam penanganan gawat darurat karena semua puskesmas sudah terakreditasi.

Akan tetapi rekomendasi Ombudsman terkait alur yg belum terpublikasi ke masyarakat itu yang memang perlu ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kab. Pohuwato.

Terkait ketersediaan dokter di UGD Kadis Fidi Mustafa tidak membantah bahwa selama ini memang benar, bahwa pihaknya kekurangan tenaga dokter.

Meski demikian, ungkapnya lagi, semua Puskesmas saat ini telah memiliki dokter akan tetapi memang tidak spesifik di UGD dan melayani semua layanan karena keterbatasan SDM.

Pemerintah Daerah selama ini tandas Fidi Mustafa sudah berupaya selama 2 tahun berturut- turut membuka formasi kebutuhan berdasarkan anjab baik melalui PPPK maupun CPNSD.Namun selama itu pula tidak ada peminat yang melamar.

Padahal menurutnya, Anggaran tenaga kontrak sebagai komitmen pemerintah daerah tersedia tetapi karena adanya kebijakkan pelarangan penerimaan tenaga kontrak dari pemerintah pusat menjadi penghambat bagi Pemerintah Daerah sehingga tidak dapat menerima tenaga kontrak untuk dokter.

Bahkan terkait hal itu, Bupati Saipul A. Mbuinga sudah berkonsultasi langsung ke KemenPAN-RB di Jakarta,tetapi hingga saat ini belum ada regulasi yang menjadi pedoman bagi Pemda untuk mengangkat tenaga kontrak untuk profesi Dokter.

Dibagian lain, Fidi Mustafa menjelaskan perihal keterampilan atau kompetensi tenaga perawat yang terlatih untuk kegawatdaruratan mereka sudah memiliki standar dan sertifikat BTCLS.

Namun lagi-lagi, petugas perawat yang ada tersebut saat ini sudah pindah tugas dan banyak yang sudah perlu dilakukan penyegaran atau upgrade.

“Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut ke depan seiring dgn membaiknya kondisi keuangan daerah.” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan keterbatasan alat, Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Kemenkes melalui Aplikasi ASPAK dan telah diusulkan.

Hal itu dilakukan, karena pemenuhan kekurangan alat Puskesmas itu dilakukan oleh Kemenkes melalui Program Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (BMW-3 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here