Kasus Langge Tutuwoto Dewan Adat Segera Ambil Sikap, Ronal Arsyad: Dua Oknum ini Wajib di Cabut Adatnya

1736
0

Gorut Ceria : Masyarakat Anggrek Berharap Dewan adat kecamatan Anggrek segera mengambil sikap tegas dengan mencabut status adat

Hal ini di sampaikan oleh Sejumlah tokoh termasuk Tokoh Masyarakat Desa Langge Kecamatan Anggrek Ronal Arsyad

Menurut masyarakat melalui Juru bicara Ronal Arsyad, oknum kades langge dan Tutuwoto tak layak di pertahankan ataupun di perlakukan layaknya sosok Penguasa adat tertinggi di desa, bila adat dari kedua khalifah ini dibiarkan masih melekat ini keliru, kedua oknum ini secara fakta telah melakukan perbuatan tercela dan melanggar sumpah jabatan, jika pihak Penguasa adat tertinggi dikecamatan Anggrek membiarkan hal ini berlarut larut akan ada persefsi lain

Ronal pun menambahkan adat kita yang memiliki makna tinggi dan memprioritaskan nilai nilai kesopanan juga rasa santun seakan di kebiri oleh dua oknum ini, belum lagi adat Toopu (Pangkuan) dan Tubo (di sembah) nah ini sangat berbeda jauh dengan sepak terjang dua oknum kades ini, justru yang mereka berdua pertontonkan adalah hal buruk yang telah mencedrai adat dan nilai nilai demokrasi. Pasal 378 dan 372 KUHP ini menandakan dua pejabat publik ini yang lahir dari rekomendasi suara rakyat langsung tidak mengindahkan dan meletakan adat di atas segala galanya, sebaliknya mereka malah tidak menggubris adat yang mereka terima lewat prosesi gelar adat ketika momen Toopu pasca pelantikan, disini tidak ada penjiwaan dan rasa dedikasi pada diri kedua Oknum ini

“Saya berharap pihak adat segera menindaklanjuti perkara ini ,agar kelak di kemudian hari tidak ada lagi model individu oknum kades yang selalu mewarnai tatanan demokrasi di daerah ini ” tutup Ronal.(Miton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here