Kadis Hasan Makuta Tanggapi Masalah Status Kades yang Masih Terdata di Dapodik

511
0

BOALEMO DAMAI (barometernewsgo.com)-Masalah sistem administrasi di sekolah yang masih carut-marut perlu mendapat perhatian serius dari pihak sekolah dan instansi terkait.

Mengingat muncul adanya pertanyaan melalui media sosial Facebook terkait status seorang kepala desa yang masih terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berstatus sebagai guru di SMP 4 Botumoito.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Boalemo mengatakan bahwa Saudara Meisko Buluati yang kini menjadi kepala desa tersebut telah dikeluarkan dari sistem pada tahun 2015. Yang bersangkutan, kata dia, juga tidak menerima insentif dari daerah.

“Sebelumnya perlu kami sampaikan dengan hal tersebut untuk pihak Dinas Pendidikan telah mengeluarkan yang bersangkutan yaitu Meisko Buluati dari sistem pada tahun 2015 kemarin dan secara otomatis beliau tidak akan menerima insentif lagi dari pemerintah daerah dan menurut kami berarti kalau nama beliau masih ada di sekolah atau Dapodik berarti pihak sekolah yang belum merevisi data tersebut,” kata Kadis Hasan, Jumat (8/1).

Lebih lanjut, berdasar informasi di lapangan, Meisko saat ini masih menjabat kepala desa. Namun, setiap hari Sabtu, ia mengajar ilmu agama di SMPN 4 Botumoito.

“Mengajar sebelum pandemi covid namun sudah tidak mengajar karena covid ini,” ujar Hasan.

Ia berharap, masalah ini tidak semakin diperbesar karena Dinas Pendidikan dan Olahraga Boalemo telah menyelesaikan permasalahan ini 5 tahun yang lalu.

Pewarta: Apri Y Adam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here