Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkab Pohuwato Menerbitkan SK yang Memuat Juknis Penerimaan Siswa Baru

266
0

POHUWATO (barometernewsgo.com)-Menjelang tahun ajaran baru dan penerimaan siswa baru, Pemerintah Kab. Pohuwato melalui Dinas Pendidikan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026.

Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam saat melaunching Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, SMP di Kabupaten Pohuwato tahun 2025 yang berlangsung di Aula Dinas PU Pohuwato, Rabu, (07/05/2025).

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas tahun 2025 oleh Wabup Iwan S. Adam bersama OPD terkait.

Hadir pada kegiatan itu Kepala BPMP Provinsi, Rudi Sayifulah, pimpinan OPD, serta Kepala Sekolah TK, SD, SMP.

Lebih lanjut Wabup Iwan S. Adam menjelaskan, sistem penerimaan murid baru atau SPMB yang diterapkan saat ini telah mengalami banyak penyempurnaan, dengan tujuan utama memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa diskriminasi dan tanpa penyimpangan.

“Kami memahami bahwa setiap tahun penerimaan peserta didik baru menjadi perhatian serius masyarakat, khususnya para orang tua” jelasnya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati tentang petunjuk teknis pelaksanaan sistem penerimaan murid baru tingkat Kabupaten Pohuwato jenjang pendidikan usia dini dan pendidikan dasar tahun pelajaran 2025-2026 yang secara umum memuat juknis pelaksanaan penerimaan siswa baru di Kabupaten Pohuwato dengan mengutamakan prinsip-prinsip kesamaan hak dalam dunia pendidikan.

Hal ini kata Wabup, membutuhkan kesepahaman antar stakeholder terkait agar pelaksanaannya dapat diterapkan sebagaimana mestinya.

“Oleh karena itu, saat ini kita membentuk kesepahaman dan kemudian menjadi satu sikap dukungan terhadap pelaksanaan penerimaan murid baru di Kabupaten Pohuwato”jelasnya.

Diharapkannya, seluruh pihak baik pemerintah, sekolah, orang tua, dan stakeholder terkait serta masyarakat umum dapat memahami mekanisme, syarat,t ketentuan dan petunjuk teknis dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini.

Partisipasi aktif dan pemahaman semua elemen sangat penting untuk memastikan sistem ini berjalan dengan lancar dan tertib. Saya juga mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjalankan proses ini dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan menjunjung tinggi integritas.

Terkait kegiatan ini, Wabup mengatakan telah melapor ke Bupati dan ia diminta untuk melaunching SPMB.

“Agenda saat ini saya laporkan ke pak Bupati dan atas izin beliau saya diperintahkan melaunching SPMB jenjang TK, SD, SMP di Kabupaten Pohuwato tahun 2025. Pak Bupati saat ini sementara di luar daerah melaksanakan agenda pemerintahan”jelasnya.(BMW-3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here