Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Melaksanakan Rekonsiliasi Dokumen Tagihan Pada SIPD

166
0

GORONTALO (barometernewsgo.com)-Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melaksanakan Rekonsiliasi Dokumen Tagihan Pada SIPD dan Rekonsiliasi Data Keuangan Realiasasi.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan per triwulan ini diikuti oleh BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) di lingkup Badan Keuangan Provinsi Gorontalo di Miranti Indah Restaurant, Sabtu (7/12/2024).

Pada kegiatan tersebut, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel dalam arahannya menyampaikan harapannya agar dalam melaksanakan tugasnya, BPP harus terus bersinergi dengan PPTK dan KPA lingkup Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Hal itu ujar Sukril Gobel sangat penting dalam mewujudkan sinergitas lintas bagian di Bidang Keuangan Provinsi Gorontalo.

Adapun rekonsiliasi yang dilaksanakan kali ini adalah berdasarkan rekonsiliasi data keuangan Realisasi sampai dengan 31 Oktober 2024.(BMW-6)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here