Sudah Mendapat Persetujuan Mendagri RI, Mansir Mudeng Menegaskan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Tetap Jalan

341
0

KABGOR (barometernewsgo.com)-Polemik terkait Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo terus menjadi perhatian publik.

Hal itu mengundang reaksi Juru Bicara Bupati Gorontalo, Mansir Mudeng.

Menurutnya, proses seleksi yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Ia mengingatkan agar polemik ini tidak diarahkan ke ranah politik, karena seleksi Jabatan Sekda sama sekali tidak terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah yang baru saja selesai dengan damai.

“Proses seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, demi menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Hal serupa juga terjadi di daerah lain, sehingga tidak ada kaitannya dengan situasi politik daerah,” jelas Mansir.

Dijelaskannya, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo tetap berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, yang mengamanatkan seleksi harus dimulai paling lambat lima hari setelah terjadinya kekosongan jabatan. Proses ini juga sesuai dengan Surat Edaran Ketua Komisi ASN Nomor 2 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 30 Juli 2024.

Lebih lanjut, Mansir menyampaikan bahwa Pemkab Gorontalo telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara.

“Kami telah menerima Surat Mendagri RI Nomor 100.2.2.6/8014/Otda tertanggal 9 Oktober 2024, yang memberikan persetujuan atas pelaksanaan seleksi terbuka ini. Selain itu, izin dari Plt. Kepala BKN RI juga sudah kami kantongi melalui surat bernomor 21825/R-AK.02.02/SD/K/2024 tertanggal 11 November 2024,” ungkapnya.

Menurut Mansir, persetujuan ini menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan proses seleksi tanpa penundaan. Tutupnya (BMW-4)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here