Sekda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim Mengharapkan Terwujudnya Sinergi Pemungutan Pajak Daerah

104
0

GORONTALO (barometernewsgo.com)-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofyan Ibrahim mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah terwujud sinergitas yang harmonis dan seirama dalam pemungutan Pajak Daerah

Hal itu dikatakannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait pemungutan Pajak Daerah, Senin (30/09).
.
Dalam sambutannya, Sekda Sofyan Ibrahim lebih lanjut menjelaskan,
perubahan Regulasi Pajak Daerah dari Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sudah saatnya disikapi dengan keharusan melakukan pembenahan diberbagai sektor untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pasal 112, Ayat 2 menyebutkan, dalam mengoptimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus bersinergi.

Sinergi dimaksud tersebut berupa sinergi dalam pemungutan dan pendanaan atas biaya yang timbul dalam pemungutan PKB, Opsen PKB, BBNKB, Opsen BBNKB, Pajak MBLB, Dan Opsen Pajak MBLB, atau bentuk sinergi lainnya

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka pemungutan pajak daerah dapat lebih meningkatkan penerimaan pajak daerah yang menjadi tanggung jawab bersama.

Dengan begitu kemandirian fiskal sebagaimana diharapkan oleh pemerinah pusat dapat terwujud di masa mendatang.

Sementara itu, dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Pembahasan Sinergi Pemungutan Pajak Daerah Antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota kali ini, yang menjadi moderator Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro hukum SETDA Provinsi Gorontalo serta Kepala Badan Keuangan/Kepala DPPKAD dan Kepala Badan Pendapatan se-Provinsi Gorontalo

Meski berlangsung cukup alot, namun mampu mencetuskan satu kesepakatan dan komitmen bersama dalam mewujudkan sinergi pemungutan pajak daerah yang nantinya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani dalam waktu dekat ini.(BMW-6)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here