GORONTALO (barometernewsgo.com)-Mungki masih banyak elemen di masyarakat, bahkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri yang belum sepenuhnya memahami perbedaan, antara jabatan struktural dan jabatan fungsional.
Terkait hal itu, Fungsional Ahli Muda Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Zulkifli Habibie menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan tertentu.
Dijelaskannya, jabatan Fungsional memiliki beberapa jenjang yang terdiri dari jenjang ahli utama, jenjang ahli madya, jenjang ahli muda dan jenjang ahli pratama.
Selain itu, jabatan Fungsional juga memiliki berdasarkan kompetensi atau keterampilan yang terdiri dari jenjang penyelia, jenjang mahir, jenjang terampil dan jenjang pemula.
Jabatan fungsional ahli utama adalah bagian dari jenjang fungsional pada jabatan peneliti dengan pangkat Pembina Utama Madya (Golongan IV/d dan pangkat Pembina Utama Golongan IV/e
Ada juga jabatan fungsional umum yang terdiri dari Analis; Penyusun; Pengolah; Pemroses; Penyiap; Pengadministrasi; Koordinator; Komandan; moPengawas; Pengevaluasi; Operator Komputer; Sekretaris; Juru Bayar; Agendaris; Operator Foto Copy; Ajudan/ADC; Editor dan Juru.
Lebih lanjut dijelaskannya, seorang ASN dengan jabatan fungsional diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam ketentuan yang berlaku, usia pensiun bagi jabatan fungsional yakni 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya. Sementara bagi pejabat fungsional Ahli Utama usia pensiun 65 tahun.
Di bagian lain, Zulkifli Habibie lebih lanjut mengatakan,jabatan fungsional biasanya memiliki tingkat spesialisasi dan keahlian yang tinggi dalam fungsi atau tugas tertentu.
Sedangkan jabatan struktural membutuhkan keahlian yang lebih luas, termasuk pengetahuan tentang berbagai fungsi dalam perusahaan, serta keterampilan kepemimpinan.(HT)