Tahapan Seleksi Masuk IPDN, Provinsi Gorontalo Mendapatkan Jatah 30 Calon Praja

476
0

GORONTALO (barometernewsgo.com)-Tahun ajaran 2024 ini, Provinsi Gorontalo mendapatkan kuota 10 orang Praja yang akan diterima menjadi mahasiswa kedinasan sebagai Praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Bandung.

Jumlah tersebut meningkat sangat drastis dibandingkan dengan tahun 2023 lalu yang hanya mendapatkan kuota sebanyak 6 orang.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Husni Yusuf mengatakan, meski secara nasional kuota penerimaan calon sekolah kedinasan di IPDN menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun Provinsi Gorontalo kuota untuk Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan.

Hal itu ungkap Husni Yusuf, patut diapresiasi dan disyukuri oleh masyarakat Gorontalo, khususnya bagi mereka yang sudah mendaftar dan tengah mengikuti tahapan seleksi penerimaan calon Praja IPDN.

“Dengan peningkatan kuota itu, maka kuantitas kelulusan dan kualitas SDM aparatur di Gorontalo ke depan semakin meningkat” jelas Husni Yusuf di ruang kerjanya, Selasa (30/7).

Ia berharap, bagi mereka yang saat ini tengah mengikuti proses dan tahapan seleksi dapat berkonsentrasi penuh untuk belajar dan menjaga kebugaran tubuh agar tetap fit dan sehat dalam menjalani semua proses seleksi yang harus dilalui.

Di bagian lain, Analisis SDM Aparatur BKD Provinsi Gorontalo Mohamad Rian menjelaskan, proses pendaftaran calon Praja IPDN di Provinsi Gorontalo sudah dilaksanakan pada 15 Mei – 13 Juni 2024.

Dari tahapan seleksi administrasi yang dilakukan oleh panitia seleksi pusat, sebanyak 346 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Mereka yang telah dinyatakan lulus tersebut selanjutnya mengikuti tahapan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah dilaksanakan pada 18-20 Juli 2024 lalu.

Menurut Mohamad Rian, pengumuman kelulusan SKD rencananya dijadwalkan pada tanggal 3 Agustus 2024.

Setelah itu, mereka yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan Tes Tes Kesehatan Tahap I bekerjasama dengan Polda Gorontalo

Selanjutnya tahapan Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda Gorontalo.

Mereka yang dinyatakan lolos pada Tes Kesehatan dan Psikologi akan memasuki tahapan Pantukhir, berupa
Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
Tes Kesehatan Tahap II
Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan yang juga masih melibatkan Personil Polda Gorontalo.

Untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.

Menurutnya, jika para peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.

Begitu pula sebaliknya, jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang gagal/gugur atau Tidak memenuhi syarat maka dinyatakan gagal karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem Gugur.(HT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here