Berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, TAPD Kab. Gorontalo Membahas KUA PPAS Tahun 2025

211
0

KABGOR (barometernewsgo.com)-Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Gorontalo, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk tahun kerja 2025, Senin (29/7).

Hadir pada kegiatan ini, Anggota Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo, masing-masing, Ketua DPRD Syam T. Ase, Wakil Ketua Irwan Dai, Roman Nasaru dan sejumlah angoota, seperti, Asni Menu, Jayusdi Rivai, Iskandar Mangopa, dan Ningsih Nurhamiden.

Sementara dari TAPD, dihadiri oleh, Plh. Sekda Haris Tome, Asisten II Romi Syahrain, Kepala Bappeda Cokro Katili, Kepala Badan Keuangan Yanto Manan, Kepala Bagian Hukum Jesse Kojongkam, Kepala Dinas Pendapatan Dewi Masita Idrus, serta pihak terkait dari pemerintah daerah.

Plh. Sekda, Haris Tome pada kesempatan itu menjelaskan, agenda tersebut membahas hal-hal substantif yang penting bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Hal yang substantif seperti target belanja dan target pendapatan dibicarakan bersama. Kami akan membicarakan ini lebih mendalam untuk hasil yang lebih detail,” ujarnya.

Penyelenggaraan rapat sempat diskorsing. Olehnya, Plh. Sekda Haris Tome menyebutkan, TAPD akan menunggu jadwal selanjutnya.

“Kami TAPD menunggu pembahasan ini dijadwalkan kembali oleh Banggar DPRD,” tutupnya. (BMW-4)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here