PH Usman Gobel dan Rivki Mohi Meminta Polres Gorontalo Segera Memproses Kasus Penyerobotan Tanah yang Melibatkan IA

137
0

KABGOR (barometernewsgo.com)-Kuasa Hukum Usman Gobel yang melaporkan kasus penyerobotan tanah di Desa Timuato Kec. Telaga Biru meminta Polres Gorontalo untuk segera memproses kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Usman Gobel, Rivki Mohi menanggapi kabar yang beredar bahwa terlapor IA saat ini telah berada di Gorontalo.

Saat dikonfirmasi ia mengaku telah mendapatkan informasi bahwa terlapor atas penyerobotan lahan IA sudah kembali ke Gorontalo.

Untuk itu, Rivki meminta kepada Kepolisian Resort Gorontalo segera memanggil terlapor untuk diproses dan dimintai keterangan.

Rivki juga mengungkapkan bahwa dirinya selaku Kuasa Hukum pada Senin (28/01/2024) akan berkoordinasi dengan pihak penyidik Polres Limboto untuk meminta penyidik agar segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Dirinya juga berharap dan meminta pihak Kepolisian untuk bekerja keras menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi pemilik lahan yang menjadi korban penyerobotan tersebut.

Sehingga Kasus ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu serobot lahan, sehingga diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melindungi aset tanah menjadi semakin meningkat di kalangan masyarakat.

Rivki berharap kepastian hukum menjadi kunci dalam menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta memberikan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba untuk menyalahgunakan tanah secara ilegal.(BMW-01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here