Pemerintah Kabgor Tetap Berkomitmen Membayarkan Semua Hak-Hak Para Guru, ASN dan ADD

77
0

KABGOR (barometernewsgo.com)-Pemerintah Kab. Gorontalo tetap berkomitmen untuk tetap membayarkan semua hak-hak para guru, ASN serta ADD.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Gorontalo Hariyanto Manan menanggapi pernyataan salah seorang Anggota DPRD Kab. Gorontalo yang membawa persoalan ini ke dalam ranah kampanye politik.

Menurut Hariyanto Manan, belum terbayarkannya Tunjangan Profesi Guru, ADD, dan TPP Aparatur Sipil Negara adalah disebabkan oleh kondisi keuangan daerah ditahun anggaran 2023 sedang tidak baik-baik saja karena tidak tercapainya target pendapatan yang sudah direncanakan dan tetapkan di tahun 2023.

Hal itu disebabkan oleh adanya kebijakan nasional yang terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum serentak, yang mengamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera melakukan pembayaran sebesar 40 persen dana hibah pilkada kepada KPU dan BAWASLU.

Kebijakan nasional itu, ungkapnya lagi, sangat mempengaruhi proses pembayaran belanja ditahun 2023.

Meski demikian, tegas Yanto Manan, pasca tahun anggaran 2023 berakhir, Pemerintah telah melakukan langkah langkah, yaitu melakukan identifikasi belanja tahun anggaran 2023 yang tidak terbayarkan.

Upaya identifikasi itu, merupakan langkah awal yang harus diambil pemerintah daerah yang selanjutnya dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dilakukan review aleh APIP, dan hasil review tersebut nantinya akan dijadikan dasar oleh Pemda untuk merubah perkada tentang APBD tahun anggaran 2024 guna menuangkan belanja – belanja atau hutang belanja tahun anggaran 2023.

Itu artinya, Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan hutang belanja ditahun 2023.

Sebagai wujud dari komitmen itu, saat ini Pemerintah Daerah fokus terhadap pembayaran hutang-hutang belanja tahun anggaran 2023 yang meliputi tunjangan profesi guru, ADD, dan TPP ASN.

Olehnya kepada seluruh Guru, Kepala-kepala desa dan aparat desa, serta aparatur sipil negara, Manan berharap dapat bersabar sejenak karena masih dalam tahap proses penyelesaian.

“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyelesaikan dan membayarkan semua hak-hak para guru dan ASN serta ADD” punglasnya.(**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here