POHUWATO (barometernewsgo.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Kabupaten Gorontalo, memberikan apresiasi terhadap kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Rabu, (05/07/2023).
Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir, usai menghadiri Pemusnahan tersebut bersama Forkopimda dan pejabat lainnya.
Sekda Roni menjelaskan banyak kriminalitas yang terjadi baik itu pertengkaran, kekerasan terhadap anak dan perempuan yang sumbernya dari miras termasuk juga terjadinya perceraian karena adanya miras.
“Oleh karena itu pemusnahan ini untuk menurunkan angka kriminalitas di kabupaten Gorontalo apalagi dalam rangka untuk menghadapi pemilu, maka keamanan harus di jaga,” jelas Roni
Dikatakannya, saat ini Pemerintah Daerah mensupport dan berkomitmen untuk tidak mengeluarkan lagi izin terkait dengan peredaran miras dan narkoba.
Karena dengan narkoba ini banyak siswa maupun anak – anak muda meninggal karena narkoba dan tentu akan kehilangan generasi kita ke depan.
“Saya mengharapkan pemusnahan dan razia ini terus dilakukan dalam rangka mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Gorontalo,” tandas Roni.(**)