GORONTALO (barometernewsgo.com)-Untuk yang ke-10 kalinya, Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI.
Terkait hal itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2 periode, Rusli Habibie dan Idris Rahim yang telah mempersembahkan predikat WTP untuk Provinsi Gorontalo.
Penjabat Gubernur Gorontalo mengakui, predikat WTP yang ke-10 kalinya untuk Provinsi Gorontalo tahun 2021 yang diserahkan BPK RI tahun 2022 ini, masih bagian dari prestasi pemerintahan Nyata Karya Rusli Idris (NKRI) periode 2017-2022.
Prestasi tersebut menurut Pejabat Gubernur merupakan spirit yang menjadi sumber motivasi bagi pemerintahannya untuk mempertahankan predikat WTP untuk kesebelas kalinya tahun 2023 mendatang.
Menurut release yang dikeluarkan Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, predikat WTP yang diraih 10 kali berturut-turut merupakan sebuah prestasi sekaligus menjadi indikator pengelolaan keuangan yang mampu memenuhi peraturan dan regulasi yang berlaku.
Hal itu patut untuk dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa-masa mendatang. (AM)