Bupati IY Setujui 4 Usulan Ranperda atas Perubahan Perda Nomor 10 dan 2 Tahun 2017

389
0

GORUT CERIA (barometernewsgo.com)– Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin (IY), menyetujui empat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari DPRD Gorut soal perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 dan 2 tahun 2017.

Empat buah Ranperda itu meliputi; hak keuangan Kepala Desa, perangkat desa serta pimpinan dan anggota BPD. Kedua, pengelolaan keuangan desa, ketiga adalah bantuan hukum dan terakhir tentang kewenangan desa.

Menurut Bupati Indra Yasin, setiap Perda yang telah lama selayaknya  harus perlu dilakukan sebuah perubahan sebagai bagian dari upaya merespon berbagai perubahan yang terjadi.

“Melihat kondisi sekarang ini, sudah tidak memenuhi lagi kebutuhan para kepala desa dan perangkatnya. Makanya perubahan dan evaluasi itu penting untuk dilaksanakan,” kata Indra, setelah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara terkait Ranperda tersebut, Selasa (18/1/2022).

Dijelaskannya, inisiatif yang dilakukan oleh para anggota legislatif Gorontalo Utara ini dinilainya sudah tepat karena sejauh ini pengelolaan keuangaan desa di wilayahnya sangat rentan terjadi masalah.

“Kita tahu bahwa pengelolaan keuangan desa ini agak rawan kalau tidak diatur dengan baik, sehingga dengan adanya perubahan perda dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya

Menurutnya, Ranperda mengenai bantuan hukum bagi masyarakat miskin, merupakan sesuatu hal baik dilakukan DPRD Gorontalo Utara yang perlu didukung oleh pemerintah daerah. Bagi Bupati, hal sangat menarik dan baru, karena selama ini bantuan hukum itu dilakukan secara profesional melalui lembaga bantuan hukum. (MM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here