Jumat Berkah,Bupati Nelson Lantik 244 Pejabat Fungsional

984
0

KABGOR (barometernewsgo.com)- Seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota telah diingatkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah agar segera melakukan pelantikan jabatan fungsional dengan batas waktu 31 Desember 2021.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo sendiri melakukan pelantikan/pengambilan sumpah pejabat fungsional penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Jumat (31/12/2021.

Di kabupaten Gorontalo, jumat Berkah Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Lantik 244 Pejabat Fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati Nelson mengatakan, Jabatan struktural menjadi fungsional merupakan kebijakan,aturan pemerintah pusat PP No 13 tahun 2020 dalam rangka manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Penyetaraan ini juga merupakan pertarutan menteri pendayagunaan aparatur Negara dan sekaligus salah satu misi Presiden Jokowi dalam rangka menyederhankan birokrasi yang Eselon IV ditiadakan tinggal dua eselon yaitu eselon I dan II termasuk hal ini juga terkait RPJMD 2021-2026.

“Saya dengan Pak Wabup Hendra Hemeto salah satu program unggulan adalah trasformasi biroktasi,” kata Nelson.

Kata Nelson, kami berdua bersama Wabup Hendra miliki tiga Program unggulan. Diantaranya, SDM terutama pendidikan dan kesehatan. Kedua Ekonomi terkait pertanian terpadu dan UMKM. Ketiga, transformasj birokrasi.

Bupati dua periode itu mengatakan, Birokrasi itu menjadi modal utama penggerak proses Pembangunan itu. Sehingga perlu dilakukan transformasi agar prosespembangunan,kemasyarakatan dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik.

Seperti apa yang saya sering sampaikan, bahwa didalam membangun ini kadang kala kita hanya reaktif, hanya ketika ada masalah baru diselesaikan.

“Saya berharap jangan hanya reaktif kalau dapat terus ditingkatan lebih baik lagi. dibutuhkan Proaktif.sebelum terjadi masalah kita siap melakukan perbaikan -perbaikan termasuk melakukan dan membuat standar operasional dan paling utama transformatif,” ungkap Nelson.

Peralihan dari struktural ke fungsional sungguh banyak kelebihannya. Beberapa kelebihan didapat.

“Saya kira jabatan fungsional di Kabupaten Gorontalo sudah ada. Contohnya, para guru dan guru itu tidak perlu menjadi kepala sekolah karena mereka punya tunjangan profesi. Begitu pula dokter tidak perlu menjadi kepala rumah sakit, mereka punya tunjangan profesi.

Maka ini juga diikuti menjadi profesi- profesi lainnya . Karena memang di dalam program pemerintah adalah kita berharap OPD itu struktur minim tapi kaya fungsi.

Dan kalau banyak fungsi itu disebut fungsional. Orang bekerja tahu fungsinya,maka dalam rangka memfungsikan itu ada bekerja profesional.

“Dia punya kompetensi, punya keahlian. Ini kelebihan pertama. Karrna kalau pejabat belum tentu punya keahlian tapi mereka hanya tau manejer kalau dja jabatan struktural. Tapi kalau fungsional, dia punya keahlian yang tidak bisa diganggu gugat,”ungkap Nelson.

Kelebihan kedua adalah kenaikan pangkat cepat. Kalau struktural harus empat tahun dan kalau fungsional dua tahun naik pangkat.

Punya tunjangan profesional, tunjungan profesi atau tunjangan fungsional berdasarkan keahlian.
Bahkan kelebihan lain Yang fungsional juga menjadi struktural tergantung pimpinan sehingga bisa saja eselon III bisa diangkat berlalih struktur tinggal. Usia pensiun lebih naik

“Sehingga saya berharap Tingkatkan profesionalnya insya allah kenaikan pangkat cepat, penghargaan yang profesional ada, kompetensi terus ditingkatkan,”tandasnya.(**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here