Akhir Nopember Kades Milango Diberhentikan

1557
0

Gorut Ceria : Pemerintahan Kecamatan Tomilito kabupaten Gorontalo Utara kini harus rela akan Kepergian dari sala satu Putra Terbaik Milango, Pasalnya Kades yang dikenal sedikit bicara dan lebih fokus kerja ini mau tidak mau harus mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Desa Milango

Memasuki tahun ke tiga kepemimpinanya Eman Kadir di perhadapkan dengan dua pilihan yang sulit ia pecahkan, bagaikan menelan buah simalakama dirinya seakan berada dalam kebingungan, di sisi lain dia harus rela meninggalkan kursi pemberian rakyat melalui rekom demokrasi, selain itu Basic yang ia lakoni adalah Guru “Tokoh Pendidik” sedangkan Eman pada dua pekan ini telah dinyatakan lulus setelah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi pendidikan l, saat ini seluruh peserta termasuk kades Milango sementara dalam tahapan pemberkasan menuju legalitas Substansi kepegawaian di lingkungan Pemda Gorut, dalam hal ini kades Milango terangkat sebagai Guru di sekolah dasar yang ada di Milango

Peluang ini di terima dengan rasa syukur oleh Eman Kadir, tapi merubah statusnya sebagai Kepala desa yang di pilih langsung dan beralih profesi sebagai Guru SD bukanlah alternatif yang mudah, kendati Eman harus memenuhi seluruh janji kampanye yang telah mengikat bahkan setiap janji belum semuanya tertuang dalam RKPdes tahunan, tentu ini yang menjadi bumerang di kemudian hari, Eman sendiri bila mampu meyakinkan masyarakat dengan alasan tepat serta mampu menghadirkan sosok yang menyamai persepsinya, tentu rasa sendat yang mengganggu alam berpikirnya perlahan lahan akan hilang sebab Eman di tuntut akan dedikasinya sebagai Pemimpin

Dua hal ini terus menggerogoti setiap langkahnya, antara mundur memilih menjadi seorang Guru atau melangkah sebagai kesatria yang berjiwa pantang mundur

Kedua aspek ini menurut Eman sangat urgen di karenakan kedua duanya berbicara soal edukasi, bedanya jika seorang guru di dunia pendidikan tupoksinya adalah mencetak generasi, sedangkan kades menjadi motivator demokrasi desa, dengan fungsi menata pemerintahan melalui struktur kelembagaan serta menjadi pelayan masyarakat umum selama enam tahun. dimata Eman baik itu Guru dan Kades sama sama memiliki faedah dan tanggung jawab besar, tugas guru mencerdaskan anak bangsa atau regenerasi dan Kades menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, melaksanakan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat. Jika dilihat dari sisi kelembagaan tidak ada yang bisa disampingkan secara mutu dan kualitas, dari persoalan ini Eman mencoba keluar dari dua pilihan yang terus membayang bayanginya, langkah cepat yang di lakukannya adalah menemui Bupati, Bupati sendiri mengisyaratkan mana yang di anggap tepat menurut kajian pribadi itu di ambil ! mendengar jawaban Bupati Eman dalam waktu dekat ini akan mengambil suatu keputusan final


“Nopember nanti pasca pemberkasan Pegawai P3K saya akan memilih Guru tegas Eman saat di konfirmasi langsung di kediamannya di desa Milango

Perintah Undang undang hanya satu yang harus di ambil dan itu saya akan mengikuti sesuai keahlian saya, sebelum menjadi kades saya telah mengabdi selama 10 tahun menjadi guru honorer di sekolah dasar, nah sekarang momen ini akan saya ambil mengikuti basic saya ” tutur Eman.(Miton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here