RAPBD Perubahan 2021 Kabupaten Gorontalo di Paripurnakan

909
0

KABGOR (barometernewsgo.com) – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021, Senin (27/9/2021), DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Pemda Gorontalo mengadakan Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Gorontalo.

Wakil Bupati Hendra S. Hemeto, pada sambutannya mengatakan, tahapan demi tahapan yang merupakan keseluruhan rangkaian agenda pembahasan rancangan APBD Perubahan telah kita lalui, dimulai dari penetapan RKPD perubahan 2021, KUA dan PPAS Perubahan 2021 hingga penandatanganan nota kesepakatan, semuanya telah terlaksana sebagaimana mekanisme yang berlaku.

“Olehnya, dengan tahapan pembahasan rancangan APBD Perubahan 2021, atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menyampaikan Nota Pengantar RAPBD Perubahan Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2021.” tutur Wabup Hendra.

Dikatakan Wabup, sebagai alat kebijakan fiskal Pemerintah Daerah, pada dasarnya sasaran yang ingin dicapai melalui intervensi program kegiatan yang termuat dalam APBD adalah penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, efektivitas dan efisiensi sumber daya, mengurangi disparitas antar wilayah, dan menciptakan keseimbangan fundamental bagi perekonomian daerah.

Pada dasarnya perubahan APBD secara normatif dimungkinkan untuk dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut, terjadi perbedaan asumsi terhadap kebijakan umum anggaran yang telah disepakati sebelumnya, program kegiatan yang dapat ditampung ataupun program dan kegiatan yang dirasionalkan karna tidak dapat dioptimalkan dengan memperhatikan sisa waktu tahun anggaran berjalan, penyesuaian target kinerja daerah, keadaan yang mengharuskan dilakukannya pergeseran antara SKPD, antar kelompok belanja ataupun jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya akan digunakan dalam tahun berjalan, serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Masih lanjut Wabup, dalam menyikapi kebijakan sebagaimana dimaksud, maka beberapa langkah yang telah ditempuh oleh tim anggaran pemerintah daerah adalah merumuskan dan secara cermat proyeksi target-target pendapatan daerah sampai dengan akhir tahun anggaran, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2021 dan menginventarisir serta menelaah kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun, menginventarisir penambahan/pengurangan anggaran sesuai dengan kebutuhan sampai dengan akhir tahun, membahas dan menentukan program/kegiatan yang dapat dikurangi/ditambah untuk memenuhi kebutuhan kegiatan yang lebih prioritas dan dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun, membahas dan menentukan kegiatan baru baik fisik maupun non-fisik terkait upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, juga melakukan refocusing dan rasionalisasi anggaran belanja daerah menyikapi kebijakan nasional akibat pandemic Covid-19. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here