Wabup Hendra Ikuti Sosialisasi Permendagri No. 27/2021

456
0

KABGOR (barometernewsgo.com) – Berdasarkan Peraturan Mendagrii atau Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.

Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Hendra Hemeto, yang didampingi Sekdakab, Kaban Keuangan, dan Kepala Bappeda, mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Swiss Bell Maleosan, Manado, Jumat (24/9/2021).

Saat dihubungi, Wabup Hendra menjelaskan tujuan dari sosialisasi tersebut untuk menyamakan pemahaman antara TAPD dan Banggar dalam penyusunan APBD 2022 dengan mempedomani Permendagri Nomor 27 Tahun 2021.

“Selain itu, sosialisasi ini untuk mengsinergikan penganggaran program kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sehingga penyusunan APBD 2022 lebih berkualitas.” jelas Hendra.

Dirinya juga membeberkan untuk penyusunan APBD 2022, ditekankan agar alokasi anggaran sebesar-besarnya digunakan untuk pelayanan publik.

“Penanganan pandemi COVID-19, serta pemulihan ekonomi daerah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional, itu juga menjadi fokus pada APBD 2022.” ujarnya.

Hendra juga mengatakan pihaknya akan segera menyesuaikan penyusunan APBD 2022 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas penyusunan APBD 2022. Kami optimis penyusunan APBD 2022 akan selesai dan ditandatangani persetujuan bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.” tegas Hendra.

Seperti diketahui Sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim serta diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here