Sekda Kabgor Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Perubahan Perda No 9/2016

420
0

KABGOR (barometernewsgo.com) – Rapat Lanjutan Pembahasan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Tim Pansus Perubahan OPD, dilaksanakan di Rumah Makan Orasawa Limboto, Senin (16/8/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekdakab,

Hadijah Tayeb, Kepala BK-Dikkat, Kaban Perencanaan, Kaban Keuangan, Kaban Kesbangpol dan Tim Evaluasi dan Penataan Kelembagaan serta anggota Legislatif.

Pada sejumlah awak media, Sekda Hadijah Tayeb mengatakan bahwa pada intinya tujuan pada rapat tersebut, pihak eksekutif dan legislatif membahas tentang OTK baru dan perubahan No. 1 OTK.

“Ada beberapa pertanyaan dari pihak Legislatif yang pada intinya adalah kenapa kita harus membentuk OPD yang baru, ini dikarenakan untuk lebih memaksimalkan pendapatan daerah, karena disaat pandemi seperti ini kita harus lebih maksimal dan jeli melihat mana potensi-potensi PAD yang perlu ditingkatkan.” ujar Sekda.

Ditambahkannya, pada prinsipnya tidak menambah jumlah OPD hanya menggeser, dimana tujuannya untuk lebih memaksimalkan pembangunan yang ada di Kabupaten Gorontalo. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here