Pansus RPJMD Mantapkan Perencanaan Perda Ketertiban Umum dan Religius

354
0

POHUWATO (barometernewsgo.com) – Untuk Penyempurnaan RPJMD, Pantia Khusus (Pansus) dari Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato gelar rapat dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah bidang ketertiban umum dan religius. Rapat dipimpin Ketua Panitia Khusus dari Komisi I, Ambran Anjulangi di hadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten Bidang Kestra, Kepala Bagian Kestra Setda Pohuwato dan Anggota Pansus dari Komisi I di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (26/7/2021).

Pada kesempatan ini Ketua DPRD menyampaikan bahwa pentingnya merampungkan kegiatan ini dan berharap Bapeda bertanggung jawab penuh.
“Bukan hanya dalam sisi perencanaan tapi juga dalam sisi capaian target.” harap Nasir Giasi.

Nasir Giasi menjelaskan ini merupakan tantangan berat dokumen yang di peruntukan untuk lima tahun kedepan tapi masa jabatan Bupati kurang 3 tahun setengah.

“Sehingga ini butuh kerja keras sukses RPJMD ini, bukan juga tugas bapak ibu eksekutif tapi kita juga legislatif punya peran penting, hitam putihnya tergantung di dua lembaga ini.” jelas Nasir.

Nasir Giasi menghimbau kepada peserta rapat khususnya Bapeda ada inovasi yang lakukan tidak bersifat stagnan.
Kedepan kata nasir sistem dan mekanisme perlu di atur sehingga program bisa terlaksana.

“Bagaimana sebuah program nyata dan bisa terlaksana walaupun itu kecil orang mengatakan, kita rata-rata organisatoris di tempat ini lebih baik kita miskin struktur tapi kaya fungsi, lebih baik dua tiga programnya bisa tercapai dari pada banyak programnya tapi itu sampai di akhir periode tidak tercapai.” ujarnya.

Nasir berharap, kelemahan kemarin harus di evaluasi, bukan berarti Pemerintahan kemarin buruk atau tidak baik, tetapi kurang dari pemerintahan kemarin harus kita perbaiki dengan dokumen RPJMD.(Jesli)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here