Kasus Penipuan Kades Langge Jangan di Intervensi, Hamzah: Rakyat Sudah Banyak yang Menderita

3611
0

Gorut Ceria : Melihat kutipan suara media Soal Kasus Yang menimpa Orang nomor satu di Desa Langge merupakan angin segar buat Masyarakat Langge. Masyarakat Langge lebih paham dan tahu jelas setiap kebijakan dan sepak terjang Penguasa Desa Langge, rasa syukur dan bangga mereka apresiasi atas tugas Reskrim mengungkap sejumlah kasus yang telah berdasarkan bukti dan Saksi saksi di lapangan termasuk desa Langge kecamatan Anggrek

Setelah Mendengar informasi media bahwa Oknum Kades Langge berinisial (AA) terjerat Pasal 372 dan 378 membuktikan doa Sebagian Masyarakat Langge terkabulkan, kasus yang menimpa oknum (AA) ini bukan kali pertama ia lakukan. Banyak kerugian negara lewat program berdasarkan keputusan Musdes yang oknum kades tidak laksanakan, kasus kasus telah banyak di laporkan ke dinas PMDes dan Inspektorat namun endingnya TGR, berkali kali kasus di luar logika bahkan sudah terkategorikan tidak Amanah tetap saja keputusan Pemerintah TGR Selalu saja TGR

Tontonan demokrasi yang tak layak di pertontonkan kerap menjadi konsumsi warga Langge, Pelanggaran tata administrasi bukanlah persoalan di mata para pemangku kepentingan, fenomena ini semakin memanjakan oknum Penguasa Langge di karenakan Hukum tak pernah menjeratnya, laporan demi laporan warga semua terbantahkan oleh kewenangan Instansi OPD terkait dengan dalil “ini sudah di silpakan” jawaban ini seakan membuat para pengadu dan masyarakat frustasi

Langkah demi langkah selalu saja kandas . Bahkan Para anggota dewan terhormat sudah pernah meninjau langsung hasil kinerja Oknum kades langge baik fisik maupun program sosial lainnya tetap saja endingnya TGR

Jika ini dibiarkan berlarut larut kapan Hukum di negara ini bisa berada di pangkuan rakyat, apa hukum ini milik para oknum penguasa sehingga selalu saja penegakannya tajam ke bawah tumpul ke atas. Kesalahan rakyat meski terbilang kecil konsekuensinya melampui kemampuan finansial individu Rakyat sebaliknya Penguasa level desa di perlakukan dengan istimewa, kendati demikian Penguasa desa duduk dan memimpin berdasarkan rekomendasi rakyat lewat pemilihan langsung. Jika demikian rakyat akan menemui titik kejenuhan dan kepercayaan pada penguasa desa tidak ada lagi

“Kini Setelah Masyarakat muak dan pasrah akan perlakuan penguasa, tiba tiba muncul petunjuk tuhan dan membuka kembali pori pori keadilan dalam ruang demokrasi lewat gebrakan APH, ada ada saja suara sumbang dari Penguasa Langge

“Saya tak mungkin di tahan sebab di atas APH masih ada lagi APH ” kalimat yang sangat luar biasa yang tak pantas di kemukakan

“Untuk para APH Aktivis dan Lawyer di persilahkan untuk mampir kedesa langge dan di bebaskan untuk Mengenali siapa itu Penguasa dan bagaimana hakekat mejadi Penguasa yang ideal. Seperti Pepatah lama “tak kenal maka tak sayang “ungkap Hamzah Usman.(Miton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here