Program Adhyaksa Peduli Santuni Anak Yatin

421
0

KABGOR (barometernewsgo.com) – Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo memberikan perhatian yang besar kepada orang miskin. Melalui bantuan sosial yang disalurkan, pemerintah menginginkan adanya peningkatkan kesejahteraan bagi keluarga miskin maupun rentan miskin.

Hal tersebut memicu perhatian dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, dimana mengadakan program Adhyaksa Peduli menyantuni para anak yatim yang berada di Kabupaten Gorontalo.

Melalui program Adhyaksa Peduli tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk kedua kalinya menyantuni anak yatim yang berada di sekitaran Desa Pentadio berupa bingkisan dalam rangka menyambut lebaran Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo selama ini mempunyai 189 anak yatim yang telah dijadikan anak asuh.

Berbagai kebutuhan dari para anak yatim tersebut akan diupayakan untuk dipenuhi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Baik itu dari kebutuhan pokok sampai dengan pendidikan mereka.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, santunan ini sengaja dibagi menjadi dua sesi, dimaksudkan untuk menghindari potensi penyebaran covid-19

“Tahap pertama telah kita lakukan, lebih kurang 47 orang anak asuh kami telah diberikan perhatian kami dalam rangka menyambut hari raya idul fitri 1442 H. Kali ini kita lakukan sesi kedua. Mengapa ini kita lakukan tahap II, dikarenakan untuk menghindari kerumunan yang terjadi disatu tempat. Agar potensi penyebaran covid-19 bisa dihindari.” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, pada sambutannya, Kamis (06/05/2021).

Dikatakan Armen, hal ini juga merupakan bentuk perhatian kami kepada anak-anak asuh kami, juga dalam rangka menyambut hari raya idul fitri. Semoga ini bisa bermanfaat untuk anak-anak dan mendapatkan berkah dari Allah SWT.

Armen juga berpesan kepada setiap orang tua yang saat ini menjaga anak-anak asuh dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk selalu melakukan komunikasi dengan pihak kejaksaan.

“Jika terjadi apa-apa dengan anak-anak asuh pihak kejaksaan, misalnya mengalami sakit, maka agar hal tersebut segera diberitahukan, agar bisa segera ditangani dengan cepat.” pungkas Armen. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here