Posisi Badar Pakaya Bakal Digeser oleh Salha Uno

2008
0

Gorut Ceria : Pergantian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabinet Jokowi dari Wishnutama ke Sandiaga Uno rupanya merembet ke daerah Gorontalo Utara.

Beredar isu di Pemerintahan Gorut akan terjadi perombakan kabinet kerja birokrasi Indra Thariq (IQRO). Namun, kali ini mutasi pergantian pejabat eselon II oleh Bupati Indra Yasin masih bersifat rahasia.

Aktivis Muda Gorut Amin Suleman menyampaikan pandangannya jika Bupati ingin memutasi pejabat eselon II dalam hal ini kepala dinas, sangat tepat jika Kepala Dinas Pariwisata ditukar dengan Kepala Perpustakaan dan Dokumentasi Salha Uno.

“Ada baiknya Pak Bupati menukar Ibu Salha Uno dari Kepala Perpustakaan menggantikan Badar Pakaya selaku Kadis Pariwisata, sebab Salha Uno sangat tepat menjabat Kadis Pariwisata, mengingat Menteri Pariwisata juga Uno kan tentu sangat pas bila ini terjadi,” kata Amin, Senin (4/12).

Dengan begitu ia yakin akan banyak anggaran pariwisata dari pemerintah pusat yang dikucurkan ke Gorut.

Tak hanya itu, Amin menilai kinerja Kadis Pariwisata saat ini masih jalan di tempat. Banyak laporan masyarakat soal potensi dan tata kelola tempat wisata yang tidak berjalan maksimal. Misalnya pendapatan Pantai Minanga yang disetorkan kepada kas daerah tidak jelas.

“Belum lagi program nasional disektor pariwisata kadisnya tidak bisa memanfaatkan momen emas,” ujarnya.

Karena itu, Amin mendorong sebaiknya pergantian jabatan Kadis Pariwisata dapat dilakukan demi tercapainya visi Gorut Ceria.

“Sebaiknya di ganti saja Kadis Pariwisata itu dengan Salha Uno, siapa tahu dengan kadis baru akan sinkron dengan ide gagasan IQRO soal peningkatan pariwisata dengan menampilkan ekonomi kreatif,” ucap dia.

Sementara itu, Sekda Ridwan Yasin hanya tersenyum manis ketika menanggapi pertanyaan media terkait mutasi pejabat eselon II dalam waktu dekat ini.

“Soal mutasi pejabat eselon II III dan IV itu diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manejemen ASN. Sebelum dilaksanakan pelantikan itu melalui manejemen Setda, akan ada pertimbangan pejabat berwenang dalam hal ini Sekda kemudian membentuk TPK lalu hasilnya akan dilaporkan ke Bupati dan bupati yang memutuskan siapa yang dilantik,” jelas Ridwan

Ridwan meminta publik untuk menunggu keputusan Bupati terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemda Gorut.

Miton Modanggu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here