Gorut Ceria : Usai mengunjungi Pemkot Manado dalam rangka studi banding regulasi, rombongan Setda bergerak ke Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sekda Ridwan Yasin dan rombongan diterima langsung oleh Kepala Bappeda Yarlis Awaludin Hatam, Selasa (6/10).
Kunjungan ini tujuannya Sinkronisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 tahun 2019, Permendagri Nomor 90 tahun 2019 Permendagri Nomor 64 tahun 2020.
“Kunjungan ini berdasarkan tindak lanjut dari informasi konkrit bahwa Pemprov Sulut merupakan provinsi dengan daerahnya terkategorikan pemerintahan yang sangat disiplin soal tata kelola keuangan, itu sebabnya Tim Setda memilih beberapa daerah untuk di kunjungi,” kata Ridwan.
Tak hanya itu, Ridwan menilai Kabupaten Bolmong dan Kotamobagu cukup baik dalam pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang berlaku.

Ia berharap, Pemda Gorut bisa segera menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang telah terintegrasi dengan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
“Bila 2021 nanti pihaknya tidak terintegrasi dengan SIPD, maka Permprov dan Kemendagri tidak akan mengevaluasi,” kata Ridwan
Dengan demikian, sisa waktu 2 bulan ini pihaknya terus memacu agar penyesuaian regulasi dapat segera dilakukan.
“Banyak hal yang perlu diperhatikan, misalnya soal SIPD, klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, kemudian pedoman perencanaan kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 serta penyusunan APBD 2021,” tandasnya.
Pewarta: Miton Modanggu