Polda Gorontalo Gelar Simulasi Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan

716
0

GORONTALO (barometernewsgo.com)-Polda Gorontalo menggelar simulasi penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di lapangan Apel Polda Gorontalo, Jumat (2/10).

Penegakan hukum ini mengacu pada Undang Undang No 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan pasal 212 – 218 KUHPidana.

Pada kegiatan ini Polda Goronatalo juga menggandeng unsur TNI, Satpol PP, dan Pengadilan Tinggi yang nantinya melakukan sidang di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Pada simulasi ini ada dua skenario yang disiapkan, yaitu simulasi penanganan penegakan hukum terhadap pengguna jalan raya dan pelaku yang melaksanakan kegiatan yang mengundang massa tanpa menerapkan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan simulasi ini merupakan peningkatan kemampuan terhadap personil dalam hal menangani pelanggaran protokol kesehatan yang di lakukan oleh masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Oktavianto.

Simulasi ini juga turut menghadirkan personil di Polres jajaran untuk menyamakan persepsi saat penerapan penegakan hukum nanti.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyampaikan bahwa simulasi ini merupakan tindak lanjut peraturan daerah tentang penanganan penegakan hukum.

Simulasi ini memberikan gambaran baik kepada masyarakat agar tidak melangabaikan protokol kesehatan maupun kepada para penegak hukum bagaimana nanti di hadapkan pada saat bertugas di lapangan nanti.(BMW-03)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here