Gorut Ceria : Ketua TAPD Gorontalo Utara Ridwan Yasin menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 223 KPM untuk 5 Desa di seluruh Kecamatan Sumalata Timur, Minggu (30/8).
Ridwan menjelaskan, BST dari Kementerian Sosial RI diperpanjang dengan nominal Rp 300 ribu setelah melalui tahap I, II dan Tahap III sejumlah Rp 600 ribu, dan masuk pada periode ke II.
“Saya hanya berharap apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan kami dari Pemda Gorut bisa digunakan semaksimal mungkin,” kata Ridwan Yasin.
Tak hanya itu, Ridwan juga mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Yang paling urgen adalah memperhatikan protokol kesehatan demi terhindar dari penyakit Corona,” tutupnya.
Pewarta: Miton Modanggu