59 Anggota BPD se Kecamatan Tabongo Dilantik, Sekda: Tolong Kuasai Aturan

401
0

GORONTALO GEMILANG (barometernewsgo.com)-59 orang anggota BPD se Kecamatan Tabongo resmi dilantik dan diambil sumpah. Camat Tabongo Jamaludin Bobihu menyampaikan bahwa 59 orang anggota BPD yang baru dilantik ini mewakili 9 desa di Kecamatan Tabongo.

“Anggota BPD Untuk 9 desa yang terpilih sejumlah 59 orang dari 97 calon. Adapun variasi setiap desa ada yang 5 orang, ada yang 7 orang, dan paling tinggi Tabongo Timur 9 orang itu sesuai perbandingan jumlah penduduk di masing masing desa,” kata Jamaludin, Kamis (23/7).

Jamal meminta anggota BPD untuk membantu mengatasi maraknya miras di Kecamatan Tabongo. Menurutnya, maraknya miras telah menyebabkan gangguan keamanan di Kecamatan Tabongo.

“Situasi di Kecamatan Tabongo masih ada juga pengaruh dari miras berapa kali kejadian di Tabongo kami menaruh harapan pada BPD yang baru untuk menjadi PR,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Kantor Hadijah U Thayeb meminta anggota BPD yang baru dilantik untuk mempelajari aturan yang mengatur tugas dan fungsi BPD. Dengan demikian, kerja pemerintahan dan pembangunan desa nantinya akan lebih terarah dengan baik.

“Pertama tama bapak ibu tolong kuasai aturan tugas fungsi sebagai anggota BPD itu tolong dibaca dibuka dipelajari disimak dihayati dan dipahami maknanya apasih tugas saya apasih fungsi saya di desa, apa fungsi kepala desa, dimama saya berperan dimana kades berperan,” kata Hadijah.(HT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here