POHUWATO (barometernewsgo.com)-Pemerintah Kabupaten Pohwuato menggelar rapat pembahasan dokumen adendum Amdal RKL-RPL rencana usaha /kegiatan perkebunan Gamal-Kaliandra dan pabrik pelet kayu PT. Banyan Tumbuh Lestari, Rabu, (15/7/2020).
Rapat yang dibuka Wakil Bupati Amin Haras tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bahari Gobel, dan Pemerkarsa PT. Banyan Tumbuh Lestari dan PT. Inti Global Laksana, Ir. Burhanuddin.
“Rapat ini sangat penting sekali karena terkait dengan persiapan investasi yang dilakukan oleh perusahaan PT. Banyan Tumbuh Lesari dan PT. Inti Global Laksana, dimana sejak 2013 melakukan investasi yang rencana awal adalah perkebunan sawit, tetapi dalam perkembangan dan perjalanan selanjutnya terdapat hal-hal yang dapat dikatakan membuat investasi ini tidak dapat dikembangkan atau tidak dapat terealisasi sebagaimana rencana awal,” terang Wabup Amin saat membuka agenda tersebut.
“Dimana Amdal sebelumnya adalah Amdal untuk usaha sawit. Nah, sekarang beralih usaha kepada kegiatan gamal kaliandra. Oleh karena itulah maka hal ini penting untuk dilakukan adendum supaya kegiatan usaha dari investor ini bisa segera terlaksana dan tentu dampaknya juga kepada Pemerintah Pohuwato, tetapi juga secara keseluruhan untuk Provinsi Gorontalo, terangnya melanjutkan.
Sebelumnya, Kadis Lingkungan Hidup, Bahari Gobel menambahkan, kegiatan yang diikuti secara virtual oleh Komisi Amdal, pemerkarsa dari PT Banyan Tumbuh Lestari dan PT Inti Global Laksana, tim penyusun, tenaga ahli, tim ahli penilai dari gorontalo, tim teknis, OPD terkait, camat dan kades inibertujuan untuk menghasilkan kesepakatan persetujuan kelayakan lingkungan hidup atau substansi dokumen adendum amdal dan RKL-RPL rencana usaha kegiatan perkebunana gamal kaliandra dan pabrik pelet kayu, yang selanjutnya akan diterbitkan surat kelayakan lingkungan hidup dan izin lingkungan hidup. (Adv/Hms)