Sekda Kabgor Targetkan Perda RTRW Rampung Akhir Tahun

598
0

GORONTALO GEMILANG (barometernewsgo.com)-Sekda Kabupaten Gorontalo Hadijah U Thayeb mengadakan rapat pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gorontalo. Pembahasan ini dilakukan bersama tim ahli UNG dan tim penyusun RTRW.

Sekda Hadijah mengatakan, Raperda RTRW ini akan digunakan sebagai acuan pembangunan daerah.

“Karena ini dasar pembangunan Kabupaten Gorontalo sehingga harus dibahas secara detail menyeluruh dan komperhensif,” kata Sekda Hadijah, Rabu (17/6).

Ia mentargetkan, naskah akademik RTRW bisa selesai dalam dua minggu dan pembahasan dengan stakeholder bisa rampung dalam dua minggu.

Setelah tahapan itu selesai, Pemda Kabgor menunggu rekomendasi provinsi dan kemudian diajukan ke Kementerian ATR. Sekda Hadijah memperkirakan Perda RTRW disahkan pada akhir tahun 2020.

“Kiita berharap tahun ini paling lambat November, Desember sudah ada RTRW yang sah perdanya minimal kalau bisa dipercepat Oktober, atau akahir tahun 2020” pungkasnya.(HT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here