GORONTALO (barometernewsgo.com)-Tim Gugus Tugas penjaga pos perbatasan Atinggola (pintu masuk Gorontalo-Sulut) berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan liter cap tikus ke Gorontalo.
Upaya penyeludupan barang haram oleh para pelaku ini terbilang cukup unik. Pelaku menggunakan mobil truk Hino bernomor polisi DD 8601 IQ dan minuman keras oplosan itu disembunyikan di bawah coklat di atasnya dan ditutupi terpal sebagai modus untuk mengelabui petugas.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, cap tikus tersebut dibawa dari Humulambuai Minahasa Selatan yang selanjutnya akan dipasarkan di Kota Gorontalo.
Adapun kronologis penangkapan bermula adanya laporan yang diperoleh pihak kepolisian pukul 13.00 Wita, dimana akan melintas truk warna hijau bermuatan cap tikus. Dan pada saat sopir berhenti di pos gugus untuk melakukan protokol kesehatan, para anggota gugus tugas yang dipimpin oleh anggota Brimob Bripka Rinto Sunge langsung menginterogasi sopir dengan inisial AL dan memeriksa truk tersebut.

“Alhasil dari pemeriksaan tersebut, personel gugus tugas berhasil menemukan barang bukti cap tikus sebanyak 7500 liter yang dikemas dalam plastik dan diisi dalam sejumlah 150 karung dan dalam karungnya berjumlah 50 liter,” kata AKPB Wahyu.
Sebelumnya, polisi juga menggagalkan 1.000 liter miras cap tikus yang diangkut dengan mobil Pick Up Grand Max berwarna silver dengan nomor polisi DM 9695 B, yang dikendarai oleh MP didampingi EW.
“Personel perbatasan Gorontalo-Sulut tepatnya di desa Kotajin Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo utara berhasil menggagalkan penyeludupan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 20 karung, yang mana setiap karungnya berisi 50 Liter,” ujar AKBP Wahyu.
“1000 Liter Miras ini berhasil digagalkan berkat pemantauan dan pemeriksaan secara ketat terhadap kenderaan yang dilakukan oleh gabungan personel TNI-POLRI dan Pemerintah,” imbuhnya.
Bedanya, kali ini miras diletakkan di tumpukan air mineral agar tidak diketahui oleh petugas perbatasan.(**)