Tim Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Curanmor

1072
0

KRIMINAL (barometernewsgo.com)-Tim Resmob Polda Gorontalo menangkap pelaku curanmor, Sabtu (9/5).

Pemuda berinisial JM (19 Tahun) warga Kelurahan Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo itu diamankan setelah mencuri motor milik Cecep Muliadi.

Penangkapan terhadap JM terjadi di rumah kakaknya RM, setelah tim Resmob Polda Gorontalo, melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy menjelaskan kronologi kejadian, pelaku awalnya memantau situasi rumah milik korbannya dan langsung menjalankan aksinya saat korban lengah.

“Pelaku awalnya mengintai rumah target. Saat lengah, pelaku masuk ke pekarangan rumah dan mendorong kendaraan roda dua yang tengah terparkir,” ujar Sucipto dikutip dari laman Humas Polda Gorontalo.

Usai menjalankan aksinya, pelaku membawa kendaraan hasil curian ke rumah kakanya dan mempreteli barang curiannya untuk menghilangkan jejak barang bukti.

“Setelah diambil, JM langsung membawa hasil curiannya dengan langsung mempreteli barang bukti, agar tidak diketahui orang lain bahwa itu hasil curian,” kata Sucipto.

Sementara itu, selain mengamankan pelaku, Tim Resmob Polda Gorontalo, turut mengamankan 1 unit kendaraan roda dua hasil curian, dan sejumlah helm yang diduga merupakan hasil curian. Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, saat ini JM tengah menjalani pemeriksaan di Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo.(BMWGo-RA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here