Bahas Kebijakan Ekonomi, Pemda Kabgor Gelar Pertemuan Bersama Perbankan

441
0

GORONTALO GEMILANG (barometernewsgo.com)-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) melaksanakan pertemuan dengan sejumlah perbankan. Pertemuan tersebut membahas Perpu No. 11 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Ekonomi dalam menyikapi dampak virus Corona.

Sekda Kabgor, Hadijah U Tayeb mengungkapkan salah satu dibahas dalam pertemuan tersebut tentang angsuran para debitur yang terkena dampak virus Corona.

“Bagi debitur yang terkena dampak, akan ada klarifikasi dari pihak bank. Baik terkena 40 persen, 60 persen, 80 persen maupun 100 persen, “ ungkap Hadijah.

Dijelaskan Hadijah, akan ada penundaan pembayaran angsuran pokok serta penundaan angsuran hingga seratus persen. Baik itu angsuran pokok maupun bunga.

“Ini hanya berlaku bagi yang terkena dampak. Kami berharap aturan ini dapat di sosialisasi kan kepada masyarakat. Sehingga dapat dipahami dan dipatuhi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Hadijah.

Pada pertemuan ini diikuti oleh perwakilan bank di Kabgor yaitu Bank Muamalat, BRI, SulutGo serta BTPN.(Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here