Polres Gorut Bubarkan Resepsi Pernikahan di Molsel

907
0

GORUT (barometernewsgo.com)- Resepsi Pernikahan Warga Molinggapoto Selatan (Molsel) kecamatan kwandang rabu (25/3/2020) terpaksa harus diberhentikan oleh puluhan personil Gabungan Polres Gorut dan personil Polsek kwandang yang di pimpin langsung oleh kapolsek Kwandang AKP Raden Dian Nugraha SIK, bersama Kasat intel Polres Gorut AKP Marthen.

“Detik detik resepsi pernikahan sementara berjalan, nampak para tamu mulai memadati kursi undangan yang datang dari berbagai tempat, terlihat mimik wajah wajah gembira dari semua hadirin resepsi, di tambah dekorasi panggung megah kedua mempelai hingga suasana Musik elekton yang terdengar syahdu nan indah mengiringi langkah kedua mempelai menuju singgasana raja dan ratu semalam, debaran lampu lampu hias dan desain tempat yang begitu strategis serta keadaan cuaca yang mendukung, turut meramaikan suasana bahagia dari kedua keluarga besar yang telah di persatukan lewat akad nikah itu, hingga persediaan pelayanan begitu maksimal tiba tiba berubah menjadi kekesalan oleh semua undangan khususnya keluarga.

Pemandangan itu berubah ketika Tamu tak di undang yaitu puluhan personil polisi menemui lokasi pesta resepsi yang di gelar di Molsel.

Namun kedatangan pihak Polres dan anggota Polsek kwandang dalam rangka tindak lanjut instruksi Kapolri bahwa untuk saat yang tidak ditentukan semua warga dari sabang sampai maraoke di larang melaksanakan acara yang sifatnya (Kerumunan) dan ini yang kedua kalinya setelah resepsi di Gedung Al indah Desa Titidu kecamatan kwandang dengan hal yang sama yaitu resepsi pernikahan.

Kapolsek Kwandang AKP Raden Dian Nugraha dalam penjelasannya mengaku bahwa pemberhentian Acara ini merupakan perintah langsung dari Kapolri untuk tindak lanjut pencegahan Covid-19 yang kini lagi mendunia termasuk Indonesia di wajibkan waspada, virusnya bisa di prediksi datang kapan saja.

Personil Polres Gorut saat membubarkan acara Pesta Resepsi Pernikahan di Desa Molsel demi melindungi masyarakat dari Virus Corona. berdasarkan Maklumat Kapolri

“Mohon maaf sebelumnya, kami sangat paham dan bisa memaklumi perasan pihak keluarga yang tengah melaksanakan acara resepsi ini, bahkan kami polsek telah memberikan ijin keramaian di saat belum ada maklumat Kapolri terkait pelarangan acara resepsi, sebagai petugas kami hanya melaksanakan perintah atasan demi kenyamanan seluruh masyarakat Kwandang yang berada dalam naungan pihak kami,”ungkap Raden.

“Kami berharap pihak yang merasa di rugikan bisa memaklumi tugas kami, “tegas Raden.

Dihubungi di lokasi yang sama keuarga mempelai yang menolak namanya di beritakan, mengaku kecewa dan benar benar kesal dengan hal ini, “akan tetapi sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum dan cinta tanah air harus merelakan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah dalam rangka mencegah Covid-19,”tandasnya.

Demikian halnya Kades Molsel Alpian Uno, sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas masyarakatnya, secara pribadi kecewa. “Tapi ini sudah menjadi keputusan, sebagai pemerintah desa kami wajib melaksanakan segala ketentuan dan perintah atasan demi mencegah virus mematikan itu,”tandasnnya.(MM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here