Sikapi Corona, Bupati Boalemo Keluarkan Surat Edaran

1751
0

BOALEMO DAMAI-(barometernewsgo.com)-Bupati Boalemo Darwis Moridu telah mengeluarkan surat keputusan soal pencegahan virus corona atau Covid 19. Senin (16/3/2020).

Surat keputasan Bupati tersebut di tujukan ke instansi pendidikan dan instansi OPD, agar belum ada yang bisa beraktivitas mulai tanggal 16-30 maret 2020.

Berikut keputusan Bupati Boalemo :

1.menghimbau agar belum ada instansi pendidikan SD,MI dan SMP/MTS Kecuali jenjang yang sedang menyelenggarakan ujian.

2.Untuk instansi pemerintahan OPD,Kecamatan dan desa agar membentuk pusat informasi untuk mengantisipasi virus corona yang masuk.

3.Dan menghimbau kepada pimpinan OPD di harapkan belum ada yang melakukan perjalanan dinas ke luar Daerah.

4.Begitupun dengan tempat wisata,penginapan maupun hotel di harapkan untuk menutup sementara waktu.

“Melalui surat ini saya mengharapkan kerjasama yang baik dalam menghindari hal hal yang dimungkinkan bisa terjadi,”harap Bupati Darwis.(Adv/AA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here