DPRD POHUWATO (barometernewsgo.com)- Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato (DPRD) melalui pansus 3 bersama dinas pertanian, BAPERLITBANG, dan Bagian Hukum membahas RANPERDA tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Pada Senin (16/3/2020), Bertempat di ruang rapat DPRD.
Rapat pansus di pimpin oleh ketua pansus Iwan S. Adam, hadir pula Anggota pansus, dan dari baperlitbang, Dinas pertanian dan bagian hukum
Iwan S.Adam mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Ranperda dan studi komparasi di Kabupaten Poso, hal ini guna menyempurnakan ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebelum di uji publik.
“Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya dan pansus pun sudah studi komparasi ke Kabupaten poso yang telah menerapkan ranperda ini sejak 2013,”kata Iwan S. Adam.
Pada kesempatan itu, Iwan Adam meminta masyarakat petani yang hadir pada uji publik tersebut bisa berperan aktif, baik memberikan pertanyaan, saran dan pendapat sebagai referensi DPRD dalam hal ini pansus 3, sebelum di Paripurnakan menjadi perda.
Berdasarkan informasi yang di terima oleh awak media uji publik tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan akan di mulai pada Rabu 18 Maret 2020 di kecamatan popayato barat. (Adv)