DPRD POHUWATO (barometernewsgo.com)-Hari Selasa 10 Maret 2020, bertempat di Mapolres Pohuwato di lakukan Pemusnahan langsung oleh Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Dr. Adnas M.Si di Polres Pohuwato
Atas tangkapan dengan jumlah besar itu Ketua DPRD Kabupaten pohuwato Nasir Giasi mengapresiasi langkah dari polres Pohuwato karena telah mampu mengamankan minuman keras jenis cap tikus meskipun minuman keras itu tidak di perjual belikan di bumi panua
“Saya sangat mengapresiasi langkah polres, sekalipun minuman itu tidak di jual di pohuwato, “ungkap Ketua DPRD Pohuwato.
Nasir pun menambahkan penting bagi polres Pohuwato melakukan pengamanan di wilayah perbatasan
“Saya pun berharap aparat kepolisian bisa patroli di wilayah perbatasan, bukan hanya di jalan trans saja tapi perlu hingga lorong-lorong kecil ke desa-desa, “kata Nasir Giasi.
Minuman keras jenis cap tikus sebanyak Sebanyak 15 Ton atau 15.000 liter yang dimusnakan langsung oleh Polres Pohuwato. dan pemusnahan barang haram tersebut dihadiri Bupati Pohuwato Hi. Syarif Mbuinga, S.Pd.I, SE, MM, Dandim 1313 Pohuwato LETKOL Inf. Iron Prasetyo M.Tr.(Han),M.I.Pol., Pejabat Utama Polda Gorontalo, Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra, S.IK., M.IK, Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Perwira Polres Pohuwato, Kapolsek Jajaran Polres Pohuwato dan Personil Polres dan Polsek Jajaran Polres Pohuwato.
Sebelumnya, minuman keras jenis cap tikus tersebut berasal dari sulawesi utara dan akan di kirim ke kalimantan namun dalam perjalanan melewati Wilayah hukum dari polres Pohuwato minuman cap tikus yang di angkut dengan mobil Tronton berhasil di Amankan oleh aparat kepolisian polres Pohuwato pada akhir tahun 2019 lalu, sementara 2 orang yang di duga pemilik telah di amankan dan telah di tetapkan sebagai tersangka pada bulan Februari 2020. (Adv)