GORUT CERIA (barometernewsgo.com)– Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin melantik dua Kepala Desa (Kades) yaitu, Kades Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya dan Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut, bertempat di Aula Kantor Bupati Gorut, Jumat (31/1/2020).
Indra mengatakan, tugas penjabat Kades harus mampu menjalankan roda pemerintahan dari pejabat sebelumnya. Khususnya berkaitan dengan pengelolaan sistim keuangan desa.
“Jadi, tugas kepala desa itu tidak hanya saja sekedar menjabat. Tetapi, harus mampu menjalankan roda pemerintahan serta mampu merintis program-program dari pejabat sebelumnya,” kata Indra.
Selain itu, Indra mengungkapkan semua kepaka desa khususunya penjabat baru di lantink. Agar selalu menjalin kerjasama dengan semua komponen yang ada di desa. Baik itu tokoh masyarakat maupun badan permusyawaratan desa ( BPD ), sebagai patner di tingkat desa.
“Koordinasi antara kepala desa, BPD hingga tokoh masyarajat sangat penting. Khususnya falam melakukan Musyawarah. Sehingga keputusan yang dilahirkan, adalah keputusan bersama yang tidak menimbulkan persoalan ditengah-tengah masyarakat,” ungkap Indra.

Ia menambahkan, yang terpenting yaitu. Pemerintah desa mampu mengelola keuangan desa secara transparan. Pasalnya, dalam waktu dekat sudah lima desa akan melakukan pencairan tahap pertama.
“Setelah anggaran ini dicairkan, diharapkan semua desa dapat merencanakan program – program yang dapat menyentuh perekonomian masyarakat, “pungkas Indra.(Adv)
Pewarta : Miton Modanggu
Editor : Opin Ocha