Warman Latili: Dana Desa Sebagai Dana Stimulan untuk Membangun Masyarakat.

774
0

BAROMETERNEWS (DESA GEMILANG)-Dana Desa maupun dana yang bersumber dari pemerintah merupakan stimulan atau rangsangan bagi masyarakat untuk membangun, baik membangun potensi diri maupun potensi alam di sekitarnya.

Sebagai rangsangan buat masyarakat, sehingga dana yang digelontorkan kepada masyarakat wajib hukumnya untuk dipergunakan bagi kepentngan masyarakat yang ada di desa.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Desa Bilato, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Warman Latili, Kamis, 25/07 hari ini di kantor Kepala Desa Bilato.

Mantan aktifis yang cukup kritis ini mengatakan, untuk mempergunakan dana, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah haruslah digunakan sesuai peruntukannya atau lebih terfokus pada pengembangan pembangunan kemasyarakatan dan pemberdayaan serta pengembangan ekonomi di desa.

Untuk pemberdayaan masyarakat di desa yang dipimpinnya, pria yang sangat getol dengan lobi lobi kepentingan masyarakat di pemerintah di tingkat atas ini mengatakan, proposrsionalitas anggaran yang diturunkan kepada masyarakat khusus untuk pemberdayaan, sudah beberapa tahun ini mengalami kenaikan prosentasinya.

“ Yang tadinya baru 30 % untuk pemberdayaan, untuk sekarang ini sudah naik menjadi 50%. Jangan sampai justru pembangunan infrastrutktur yang lebih menonjol di banding pemberdayaan. Padahal justru pemberdayaan lebih mengarahkan masyarakat untuk ikut bertanggung jawab mengelola dan mengembangkan program yang digelontorkan kepada mereka,” tukasnya.

Lebih jauh dikatakatannya, untuk Desa Bilato, program pemberdayaan masyarakat diarahkan untuk pemberian bantuan perahu Fiber sebanyak 9 unit sekaligus dengan mesin katinting 5,5 PK untuk nelayan. Nilai anggaran yang terserap untuk program tersebut adalah sebesar Rp. 150 Juta yang bersumber dari Dana Desa.

Selanjutnya pemberdayaan ekonomi juga diarahkan untuk pemberian bantuan berupa alat alat perbengkelan untuk 2 (dua) kelompok sebesar Rp. 30 Juta juga bersumber dari Dana Desa.

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat, khususnya nelayan dan kelompok perbengkelan dapat meningkat taraf hidupnya. Kalau selama ini untuk nelayan yang biasanya tidak tersentuh bantuan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten, maka kami menggelontorkan bantuan kepada mereka melalui Dana Desa,” urai pria kelahiran 06 Juni 1972 ini.

Ketika ditanya tentang trik atau strategi yang dilakukan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, Warman mengatakan, selama ini pihak pemerintah desa senantiasa melakukan pendekatanpendekatan komunikatif kebermaknaan dalam menumbuh kembangkan tingkat partisipasi masyarakat. “Kami selalu melakukan komunikasi yang penuh makna dengan seluruh masyarakat di dalam upaya meingkatkan partsipasinya. Dengan melaksanakan seluruh program kegiatan yang dirumskan secara bersamasama dengan masyarakat maupun lembaga lembaga di desa, membuat masyarakat merasa bahwa mereka ikut dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Itulah yang bisa meningkatkan partisipasi masyarakat saya,” katanya.

Ketika ditanya soal  Dana Desa Tahun Anggaran 2019, Warman mengatakan,  senilai Rp. 955.415.000. Sedangkan APB Des sebesar Rp. 1.348.714.000. Sementara itu, dari APB Des diarahkan untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintah sebesar Rp. 459.649.000, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan senilai Rp. 103.050.000, Bidang Pelaksanaan Pembangunan sebesar Rp. 584.415.000, serta Bidang Pemberdayaan sebesar Rp. 210.000.000.

“Semua nilai yang direncanakan yang tertera dalam postur APB Des tersebut dirumuskan dan direncanakan secara bersama sama dengan masyarakat dan diputuskan secara bersama antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa,” pungkasnya. (P}

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here