2020 WaliKota Gorontalo Targetkan Pendapatan Asli Daerah Mencapai 20%

888
0

barometernews (Pemkot) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020. bertempat diruang sidang DPRD Kota Gorontalo 10/6/2019.

Usai Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Walikota Gorontalo Marten Taha saat di wawancarai awak media mengatakan, KUA PPAS ini menjadi dasar buat pasangan matahari untuk menyusun RAPBD tahun anggaran 2020 sebab dengan kebijakan prioritas plafon anggaran yang diajukan ke DPRD sekarang ini yang menjadi acuan, “artinya pemerintah kota tidak boleh lari dari apa yang disampaikan sekarang, sehingga arah APBD ini sudah mulai kelihatan, misalkan kebijakan pencapaian pendapatan asil daerah ataun PAD.

sehingga pemerintah Kota Gorontalo akan mengoptimalisasi pencapaian target PAD karena ini yang sering disampaikan oleh DPRD disetiap pertemuan dengan DPRD,bahwa dengan meningkatkan pendapatan daerah melalu PAD.
“Tahun 2019 ini PAD Kota Gorontalo mencapai 200 juta akan tetapi pada tahun 2020 akan ditingkatkan menjadi 230 sampai 240 juta, dengan demikian peningkatannya mencapai 20%,”kata Marten

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo akan menggenjot pendapatan melalui pendapatan pajak, diantaranya pajak rumah makan, hotel, penginapan, kos-kosan, Hiburan dan reklame. ini belum seluruhnya dikumpulkan pajak, baru sebagian saja yang dikumpulkan pajak, ungkap Marten.

Demikian juga dengan pendapatan pengelolaan pajak bumi dan bangunan atau PBB, dari segi bangunan dan tanah yang ada dikota Gorontalo menurut Walikota 2 pariode ini kecil kalau PAD hanya mendapat 10 miliyar, maka kebijakannya pemerintah kota Gorontalo akan mengoptimalkan dengan meningkatkan pendapatan asli daerah. (HT)
Sumber Foto: Oyhan Humas DPRD Kota

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here