Launching PSBB, Pemda Kabgor Akan Gencarkan Sosialisasi

672
0

GORONTALO GEMILANG (barometernewsgo.com)-Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo resmi diberlakukan.

Selama tiga hari mulai tanggal 4-6 Mei, aturan PSBB akan disosialisasikan ke masyarakat sebelum diberlakukan secara penuh pada tanggal 7 Mei.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi agar masyarakat paham dan sadar aturan.

“pak gubernur sudah mengeluarkan pergub dan secara teknis kami di tingkat Kabupaten Gorontalo mengeluarkan juga juknis pelaksanaannya dan bahkan buku saku yang insyallah 3 hari ke depan kita akan lakukan sosialisasi,” ujar Nelson saat konferensi pers, Senin (4/5).

Selama tiga hari sosialisasi, Nelson akan menyebarluaskan informasi PSBB melalui spanduk di jalan dan media massa.

Tak hanya itu, Nelson juga akan memanfaatkan masjid sebagai sarana sosialisasi PSBB.

“Kita akan lakukan sosialisasi masif baik melalui media spanduk melalui Masjid, saya sudah instruksikan tiga hari karena tidak ada desa yang tidak punya Masjid dan apalagi bulan puasa begini pasti semua mendengar adzan begitu juga di tingkat kecamatan dan desa,” tuturnya.

Ia berharap, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap PSBB selama 14 hari ke depan. Untuk bantuan dan jaring pengaman, Nelson meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena pemda telah memikirkan itu semua.

“Jaminan hak-hak masyarakat juga dilindungi, baik itu terkait jaminan pendidikan, kesehatan, layanan dasar lainnya termasuk pangan karena itu mulai besok tiga sumber dana yang kita kucurkan APBN, APBD Kabupaten-Provinsi dan Dana Desa,” pungkasnya.

Pewarta: Reggi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here