GIRUT CERIA (barometernewsgo.com)-Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu membuka Forum Group Discussion ( FGD ) terkait pembahasan Naskah Akademik Rumah Rusun Sederhana Sewa (Rusunawa)
di aula Kantor Dinas Perkim.
Nantinya rancangan itu akan dituangkan dalam Perda guna melegitimasi keberadaan dan eksistensi Rusunawa.
Pembahasan FGD Rusunawa yang berlokasi di Desa Ombulodata Kecamatan Kwandang ini untuk membahas rancangan peraturan daerah untuk skala kelola Rusunawa.
Kadis Perkim Arifin Soga mengatakan untuk 2018 hingga saat ini pemerintah pusat melalui kementrian PUPR, telah membangun dua gedung Rusunawa, lebih dulu pembangunan Rusunawa Desa Ilangata dan sekarang sudah di tempati
“Secara pengelolaannya masih dikelola oleh para penghuni, kapasitas huniannya ada 72 ruangan, serta peruntukannya mereka para buruh pelabuhan anggrek dan masyarakat dengan penghasilan rendah, kapasitas huniannya baru mencapai 80%,” ungkap Arifin Soga, Rabu (29/4).
Selanjutnya pembangunan Rusunawa yang ada di desa Ombulodata Kecamatan Kwandang, dengan kapasitas hunian memiliki 42 kamar, pekerjaan gedung sudah hampir rampung.
“Hunian berfungsi untuk menampung ASN golongan I dan II, berlantai tiga, belum di huni karena masi dalam tahap penyelesaian oleh perusahaan yang di percayakan oleh pemerintah pusat, setelah selesai pembangunannya baru akan diserahkan ke pemerintah daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Thariq Modanggu meminta dalam pembahasan Ranperda harus memperhatikan beberapa aspek. Mulai dari resiko, ekosistem, keamanan, akses, hingga pemeliharaan.
“Secara Substantif itu di tinjau dari beberapa aspek, basis pertama dalam penyesuaian satu Rusunawa yang diketahui di dalamnya ada dari berbagai macam latar, wajib bagi para penyusun Ranperda memperhatikan ekosistem berkelanjutan bagi para penghuni, misalnya para penghuni Rusunawa di jamin nyaman aman sehat dan berkelanjutan,” kata Thariq.
Tak hanya itu, setelah Rusunawa Ombulodata di tempati, Thariq meminta agar kajian Ranperda dan Naskah Akademik bisa memuat berbagai masalah untuk dicarikan solusinya.
“Skema daftar inventaris masalah, sebab dalam setiap kajian yang endingnya bermasalah pasti akan mencari solusinya,” pungkas Thariq.