Warga Terdampak Corona Akan Terima Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemkab Gorontalo

800
0

GORONTALO GEMILANG (barometernewsgo.com)-Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan skema bantuan yang akan diberikan untuk 15.000 masyarakat yang terdampak virus Covid-19.

Ia menyebut, bahwa pembiayaan untuk mendanai bantuan untuk masyarakat diambil dari APBN hingga Dana Desa.

“Dana kan ada 4 APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Dana Desa. Kita sudah bagi DTKS dari pusat itu APBN itu ada 57 ribu semua, kemudian 35 ribu dari pusat, 22 ribu dana desa,” urai Nelson, Jumat (17/4).

Sementara untuk, bantuan terhadap masyarakat yang terdampak langsung diambil dari APBD Kabupaten Gorontalo. Bedanya, DTKS adalah data terpadu yang berisikan daftar keluarga kurang mampu yang menerima bantuan dari pemerintah.

Sedangkan, bantuan pemerintah difokuskan pada keluarga yang belum terdata pada DTKS.

Totalnya, untuk bantuan dari Pemkab Gorontalo senilai Rp 600 ribu yang diserahkan kepada driver ojek, penarik bentor, sopir angkot hingga UMKM.

“Kabupaten yang dampak langsung itu profesi dan pekerjaannya
Kalau DTKS yang APBN dan dana desa, jadi tidak tumpang tindih,” kata dia.

“Jadi per bulan Rp 600 ribu itu diberikan pada DTKS yang tidak dapat dari APBN sebelumnya,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here