GORONTALO GEMILANG (barometernewsgo.com) – Pernyataan mantan Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib terkait andil Lembaga Adat dalam menunjang kesuksesannya hingga mampu memangku jabatan Bupati 2 periode terus menuai sorotan dan tanggapan dari berbagai pihak.
Salah seorang pemerhati politik, Sirajudin Hutuba misalnya berpendapat, pernyataan Bupati David Bobihoe tersebut mengindikasikan bahwa Lembaga Adat di era kepemimpinannya seakan dimanfaatkan untuk tujuan politik dan itu merupakan preseden buruk bagi perpolitikan di Gorontalo.
Padahal menurutnya, Lembaga adat harus steril dan netral dan tidak bisa dilibatkan dalam politik praktis. Siapapun yang berkepntingan dalam politik menurut Sirajudin Hutuba, tidak semestinya melibatkan dan tetap menjaga kewibawaan Lembaga adat dengan tidak memanfaatkannya untuk tujuan meraih kekuasaan.
David Bobihoe tandas Sirajudin Hutuba, semestinya belajar dari apa yang dilakukan Gubernur Rusli Habibie yang mampu mendulang dukungan dari masyarakat hingga memangku jabatan 2 periode tanpa melibatkan Dewan atau Lembaga Adat sebagai alat politik. Semasa masih menjabat Bupati di Gorontalo Utara maupun selama menjabat Gubernur 2 periode, tidak pernah ada indikasi Rusli Habibie menggunakan Dewan atau Lembaga adat sebagai alat kekuasaan. Bahkan tidak pernah terdengar kabar Lembaga Adat dilibatkan dalam menentukan siapa jadi apa dalam pemerintahan, baik semasa menjabat Bupati maupun saat ini menjabat Gubernur. Hal yang sama juga dilakukan oleh Bupati Pohuwato, Bupati Gorut dan Bupati lainnya di Gorontalo.
Itulah sebabnya Sirajudin Hutuba menilai, pernyataan mantan Bupati David yang mempersoalkan Bupati Nelson tidak melibatkan Dewan atau Lembaga Adat dalam berbagai urusan pemerintahan merupakan pernyataan yang keliru. Menurutntya, ada kesan mantan Bupati David tengah berusaha membenturkan Bupati Nelson dengan Lembaga Adat. Hal itu semata-mata terjadi karena ada tendensi politik jelang Pilkada. “Kalau David Bobihoe ingin menjagokan isterinya atau orang partainya jadi Bupati, silahkan saja, tapi jangan menggunakan politik pecah belah. Cara seperti ini, tidah hanya melanggar etika tapi juga bertentangan dengan nilai-nilai adat kita” tegasnya.
Justru selama ini ia melihat, Bupati Nelson Pomalingo selalu mempunyai perhatian besar terhadap Lembaga Adat dengan melibatkan, berdiskusi, berkonsultasi, berdialog dan terus menjalin silaturahmi dengan para tokoh adat. Hal itu menunjukkan kesadaran Bupati Nelson terhadap pentingnya peran Lembaga Adat di tengah masyarakat. Tidak hanya itu saja, Bupati Nelson juga memberikan perhatian khusus terhadap eksistensi dan keberadaan Lembaga Adat dalam setiap prosesi adat yang ada hubungan dengan agenda-agenda pemerintahan. Hal itu juga menunjukkan, Bupati Nelson ingin menempatkan Lembaga Adat dalam proporsi yang semestinya dengan tetap menjaga ruh dan kewibawaan Lembaga Adat di tengah masyarakat. Selain itu, Bupati Nelson benar-benar ingin membangun paradigma yang benar terkait pengangkatan dan rekrutmen seorang pejabat pemerintahan yang harus tetap mengacu pada koridor hukum yang berlaku di Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Sebaiknya, ujar Sirajudin Hutuba yang akrab disapa Om Sira, David Bobihoe Akib tidak membanding-bandingkan apa yang dilakukannya saat masih menjabat dengan apa yang dilakukan BupatI Nelson saat ini. Malah menurutnya, David Bobihoe sebaiknya bersikap bijak, apalagi yang terkait dengan pengangkatan seorang pejabat, itu menjadi ranah urusan dan kewenangan Bupati yang menjabat saat ini.
Sebagai seorang tokoh yang sudah mendapat gelar adat atau “Pulanga”, Sirajudin Hutuba meyakini bahwa masyarakat Kab. Gorontalo sangat mendambakan David Bobihoe Akib tampil lebih bijak, menjadi penyejuk di tengah masyarakat dan bukan malah sebaliknya selalu membuat kegaduhan hanya karena kepentingan politik sesaat. (AM)